Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Legislator asal Sulawesi Selatan Supriansa,SH, MH tampil memukau saat rapat dengar pendapat bersama ketua komisi yudisial republik Indonesia di gedung Senayan Jakarta. Senin (25/1/2021).
Supriasa asal dapil Sulsel 2 yang meliputi 9 kabupaten di Sulawesi Selatan ini membahas tentang perilaku hakim yang dikaitkan dengan tugas fungsi komisi yudisial republik Indonesia.
Legislator dari partai Golkar ini mempertanyakan fungsi komisi yudisial selama ini terkait dengan permasalahan hukum yang terjadi di pengadilan adanya 2 kasus yang saling di adu seperti dengan adanya kasus yang kontroversial.
Supriansa menilai belum pernah selama ini putusan-putusan yang kontra tersebut ditelaah oleh KY seperti adanya kasus dengan 2 putusan yang berbeda, yang satu inkracht (Keputusan berkekuatan hukum tetap) dengan keputusan perdata dan satunya keputusan hukum pidana.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mendengarkan paparan anggota Komisi III DPR saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2021). Rapat tersebut dalam rangka meminta penjelasan ke KY terkait dengan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung. (Foto Istimewa)
Untuk lebih jelasnya simak video dibawah ini :