Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah terbukti berhasil mengawal akuntabilitas, tranparansi keuangan, serta mencegah korupsi Kementerian/ Lembaga. Untuk itu dirinya memerintahkan kepada pimpinan BUMN untuk tidak segan untuk meminta pendampingan dari BPKP. (26/1/2021).
Erick mengatakan, BPKP dan Kementerian BUMN memiliki niat yang sama, yaitu mewujudkan Good Corporate Governence (GCG). Untuk itu menurutnya, mindset atau pola pikir terhadap BPKP harus berubah, dimana BPKP perlu dipandang sebagai pendamping untuk meningkatkan kualitas tata kelola Kementerian BUMN, BUMN beserta dengan anak perusahannya agar dapat bekerja dengan baik.
“Saya minta dukungan BPKP untuk sama-sama menjaga, dan saya harap pimpinan BUMN tidak segan bekerjasama dengan BPKP”, katanya usai menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala BPKP di Kantor Pusat BPKP, Selasa (26/1).
Erick menambahkan, untuk mengembangkan BUMN yang paling utama adalah bagaimana agar BUMN fokus kepada bidangnya, melibatkan perguruan tinggi untuk Riset and Development sehingga BUMN lebih fokus untuk bidang komesialnya, tidak hanya mengandalkan proyek pemerintah, serta penerapan manajemen talenta agar BUMN dipimpin dengan akhlak yang baik.
“Pengalaman pribadi saya, ketika memimpin Asian Games sejak awal saya libatkan BPKP, hasilnya program sukses dan administrasi baik. Hal ini saya harapkan dapat dicontoh oleh pimpinan BUMN, menggunakan sistem yang sama-sama kita sepakati, tentunya dengan didasari dengan niat yang baik”, tandasnya.
Sejalan dengan itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, BPKP berkomitmen mengawal akuntabilitas di lingkungan Kementerian BUMN, BUMN, dan anak perusahaannya. Selama 2020 kata Ateh, BPKP telah melaksanakan 208 kegiatan pengawasan terhadap 108 BUMN dan anak perusahaan, termasuk berkolaborasi dengan SPI mengawal bansos tunai, serta melaksanakan assessment Good Corporate Governence (GCG) pada 22 BUMN, dan 28 anak perusahaan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti nyata, serta upaya melegalkan komitmen Kementerian BUMN dan BPKP untuk meningkatkan kontribusi sektor korporasi bagi pembangunan.
“Diharapkan nantinya ada penilaian akuntabilitas BUMN secara periodik, utamanya untuk memastikan perbaikan tata kelola, serta untuk pencegahan penyimpangan atau fraud di tubuh BUMN,” jelas Ateh. (Syarif).