Jakarta, Kabartujuhsatu.news, -Arah kebijakan pengembangan konektivitas pada tahun 2022 akan dititikberatkan pada pengembangan konektivitas darat, laut, udara dan keselamatan jalan. Hal ini disampaikan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Kementerian Perhubungan tentang Rapat Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2022, pada hari Kamis, 28 Januari 2021 melalui _video conference_.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menyampaikan, pengembangan konektivitas laut, akan difokuskan pada Pengembangan Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu di wilayah timur, yakni Pelabuhan Patimban Tahap I Fase 2, Pembangunan Pelabuhan Baru di Ambon dan Kupang terpadu perikanan. upaya ini diharapkan dapat menurunkan tingginya biaya logistik di wilayah timur Indonesia.
Sementara itu, konektivitas di darat akan difokuskan pada Pengembangan Angkutan Massal di 6 kota metropolitan, yakni: Pembangunan MRT Tahap II di Jakarta, BRT di Bandung dan Medan serta Kereta Api Komuter di Surabaya. Pemerintah berharap, pembangunan ini dapat mengurangi dampak kerugian ekonomi akibat kemacetan.
Selanjutnya, konektivitas udara akan dititikberatkan apada penataan bandara pintu masuk wisatawan mancanegara melalui bandara di Medan, Soekarno Hatta, New Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Bali, Manado dan Makassar. Serta Pembangunan Bandara baru untuk mendukung Jembatan Udara, yaitu Bandara Nabire Baru dan Bandara Sobaham.
Menteri Suharso menambahkan, selain pembangunan angkutan massal, pembangunan konektivitas darat akan difokuskan pula pada pengembangan konektivitas kereta api, yaitu Pembangunan Kereta Api berkecepatan tinggi di pulau Jawa, yakni: KA cepat Jakarta-Bandung dan KA semi cepat Jakarta-Semarang. Kedua, yaitu Pembangunan Kereta Api Makassar- Pare pare, yang akan menghubungkan kawasan industri dan Pelabuhan Garongkong serta Makassar New Port. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas antar kota dan mendukung logistik.
Selain menetapkan arah kebijakan konektivitas di darat, laut dan udara pada tahun 2022, pemerintah menekankan pentingnya keselamatan jalan, dengan Program Penyiapan Balai Pengujian Kendaraan berstandar global. (Indonesia New Car Assessment Programm/NCAP) dan Program Penerapan Batas Kecepatan Kendaraan.
Sumber ; Tim Komunikasi Publik*
Kementerian PPN/Bappenas