Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Kegiatan rapat evaluasi kembali dilakukan oleh satgas penanganan dan pencegahan paparan Covid 19 yang di langsungkan di Aula Makodim 1423 Soppeng, Jum'at (29/1/2021).
Dalam rapat tersebut membahas terkait penegakan disiplin protokol Kesehatan Covid 19 di kabupaten Soppeng.
Dalam rapat evaluasi ini, Dandim1423 Soppeng, Letkol Inf Richard M Butarbutar, selaku pelaksana Harian Satgas Covid19 mengakui bahwa masyarakat kabupaten Soppeng sudah mulai disiplin, begitupun dengan persentase kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sudah meningkat dan dapat dinilai diatas 75% berdasarkan hasil tinjauan di lapangan, paparnya.
Dandim 1423 Soppeng dikesempatan itu mengapresiasi para pelaku usaha yang sudah mulai mematuhi aturan, seperti menutup tempat usaha pada pukul 22.00 Wita (malam), meskipun masih ada juga beberapa yang tidak mematuhi aturan. Tandas Dandim.
"Kegiatan penegakan disiplin ini harus berkelanjutan dan jika perlu dilakukan patroli rutin meskipun ada pro kontra di masyarakat, ujar Letkol Inf Richard M Butar Butar.
Selain itu, lanjut Dandim, " masih ada beberapa titik yang belum maksimal, katanya.
"Saya berharap langkah kedepan bukan hanya sekedar himbauan tapi juga butuh aksi nyata, dan untuk pemberian sanksi, sifatnya harus edukasi dan memberikan efek jera dan berlaku untuk siapapun, tidak pandang bulu, tegasnya.
Untuk saat ini, pelaksanaan pembatasan perbatasan cukup baik, dan saya berharap kedepannya dapat melibatkan linmas, karena mereka lebih paham dengan kondisi lingkungan diperbatasan, imbuh Dandim 1423. Soppeng.
Adapun langkah kedepan yang akan dilakukan yakni :
1. S3B (Setiap Saat Siap Bergerak) yang memudahkan dalam setiap kegiatan, agar maksimal dan selalu sedia.
2. Kegiatan patroli harus rutin mulai digalakkan, dan ada beberapa titik yang harus diwaspadai dan sering dijadikan ajang balap liar atau ajang kumpul.
3. Akan dilaksanakan vaksinasi yang diharapkan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
Dan untuk sementara warung dan kafe akan tetap dilakukan pembatasan sebelum Kabupaten Soppeng kembali menjadi zona hijau ( Nol pasien Covid)
Turut hadir, Kapolres Soppeng diwakili Kabag Ops Polres Soppeng, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Kadis Koperindag diwakili Kabag UKM, Kadis Pariwisata diwakili, Kasat Pol. PP dan Damkar, Para Camat, Kepala BPBD diwakili serta Jubir penanganan Covid-19. (Humas).