MUI Terbitkan Fatwa Halal Untuk Vaksin Sinovak Disambut Baik Kapolda Banten
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    MUI Terbitkan Fatwa Halal Untuk Vaksin Sinovak Disambut Baik Kapolda Banten

    Kabartujuhsatu
    Senin, 11 Januari 2021, Januari 11, 2021 WIB Last Updated 2021-01-12T05:04:09Z
    masukkan script iklan disini

    Kapolda Banten (Foto istimewa).

    Serang (Banten9, Kabartujuhsatu.news, - Polda Banten menyambut baik dengan terbit nya Fatwa MUI yang di bacakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Halal Asrorun Niam Sholeh yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma (11/01).

    Mengutip Keterangan Asrorun Fatwa MUI ini, setelah menimbang ayat-ayat Alquran, Kaidah-kaidah Fiqih, hadis Nabi, juga para ahli. “Setelah menimbang dan seterusnya, mengingat ayat-ayat Alquran dan hadis Nabi dan juga kaidah-kaidah fiqih, yang berikutnya mempertimbangkan pandangan para ulama.”
    Salah satunya, kata Asrorun juga hasil dari penjelasan auditor LPPOM MUI kemudian pendapat peserta rapat Komisi Fatwa tanggal 8 Januari lalu. “Dan salah satu konsideran pentingnya adalah keputusan dari Badan POM yang telah memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization. Serta jaminan keamanan kemudian mutu serta khasiatnya bagi vaksin Covid produksi Sinovac Life Science ini,” ungkapnya.

    Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan Alhamdulillah Fatwa MUI terhadap Vaksin Covid -19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma telah terbit sehingga mempermudah proses distribusi kepada masyarakat yang sesuai rencana akan di distribusi pada tanggal 13 Januari 2021.

    Lanjut Edy bahwa Periode 1 (Januari - April) untuk sasaran penerima Vaksin yaitu Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan, Tenaga Penunjang, Mahasiswa yang bekerja pada Fasilitas kesehatan,tutup Edy. (Rahmat Hidayat).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini