Labuhan Batu (Sumut), Kabartujuhsatu.news, - Tiga oknum anggota Polri digerebek polisi saat pesta sabu-sabu di jalan kantor PLN Lama, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, pada Kamis (7/1). Ketiga oknum polisi tersebut bertugas di Mapolres Labuhanbatu.
Informasi diperoleh, warga masyarakat Sei Berombang, kecamatan Panai Hilir melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menggerebek ketiga oknum polisi yang diduga tengah pesta sabu-sabu.
Ketiga oknum Polri tersebut masing-masing berinisial SP oknum anggota Polsek Panai Tengah dan dua oknum anggota Pol Air Sei Brombang. Sedangkan, dua oknum anggota Pol air lainnya, sempat melarikan diri.
Dari penggerebekan tersebut, mendapati sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya, 9 plastik transparan, pipet, bungkus rokok dan mancis. Kemudian ketiganya dan sejumlah barang bukti dibawa ke kantor Polsek Panai Hilir di kota Sei Berombang.
Kepala Polisi Resor Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Kurniawan ketika dikonfirmasi, Sabtu (9/1) mengatakan kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat. “Sudah ditangani Propam,” ujar Deny melalui pesan singkat WhatsApp-nya.
Kapolres Deny ketika ditanya ancaman hukuman kepada para oknum, menambahkan, jika terbukti bersalah, maka ancamannya pemecatan.
"Dipecat,” tegasnya. (RH).