Pemerintah Melalui Kementerian Kominfo Buka Program S2 Dalam dan Luar Negeri
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pemerintah Melalui Kementerian Kominfo Buka Program S2 Dalam dan Luar Negeri

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 31 Januari 2021, Januari 31, 2021 WIB Last Updated 2021-02-01T01:53:22Z
    masukkan script iklan disini


    ILUSTRASI mendaftar beasiswa S2. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Tahun 2021 yang terbuka untuk umum. 


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,  - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Tahun 2021. Program ini terbuka untuk masyarakat yang hendak melanjutkan pendidikan S2 di dalam maupun luar negeri.


    Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Tahun 2021 merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Kominfo untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia khususnya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).


    "Program Beasiswa ini terbuka bagi aparatur pemerintah pusat maupun daerah, termasuk TNI dan Polri dan juga masyarakat umum dari instansi swasta." Demikian pengumuman Kemenkominfo melalui akun Instagram, @kemenkominfo, Minggu 31 Januari 2021.


    Dalam siaran persnya di laman kominfo.go.id, disebutkan bahwa program ini sebagai bentuk kebijakan di masa pandemi Covid-19. Metode pembelajaran Program Beasiswa S2 Dalam Negeri akan mengikuti kebijakan pemerintah.


    Sedangkan soal pemberangkatan penerima beasiswa Program Beasiswa S2 Luar Negeri akan mempertimbangkan kondisi perkembangan pandemi, kebijakan pemerintah, dan perguruan tinggi di negara tujuan studi, serta metode pembelajaran yang akan digunakan.


    Dalam hal kebijakan perguruan tinggi dan negara tujuan studi menggunakan metode pembelajaran distance learning atau memberlakukan pembelajaran daring, penerima beasiswa akan mengikuti proses pembelajaran di kota domisili masing-masing atau sesuai ketentuan yang diberlakukan.


    Persyaratan umum Program Beasiswa S-2 Dalam Negeri


    1. Masa kerja minimum 2 tahun;
    2. Belum memiliki gelar S-2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S-2 dari lembaga lain;
    3. Persyaratan lain mengikuti persyaratan masing-masing perguruan tinggi yang dipilih;
    4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.


    Persyaratan khusus untuk pegawai negeri sipil.


    1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif;

    2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS);

    3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;

    4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri.

    Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 – 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017.

    5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan.

    6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika.

    7. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan.

    8. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S-2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Informatika adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi, serta persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S-2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi yang bersangkutan.


    Persyaratan khusus untuk masyarakat umum


    1. Warga Negara Indonesia (WNI);
    2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri;
    3. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal;
    4. Masa kerja minimum 2 tahun;
    5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan;
    6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen, atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas;
    7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang Komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika;
    8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing perguruan tinggi yang dipilih.


    Pelamar dapat mendaftar ke lima pilihan negara tujuan studi, yaitu Tiongkok, India, Hungaria, Belanda, dan Jepang dengan daftar universitas yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kominfo.


    Pendaftaran untuk program beasiswa S2 Luar Negeri dibuka sejak 28 Januari 2021 dengan batas waktu pendaftaran:


    1. 28 Februari 2021, untuk skema beasiswa Kominfo-StuNed dan beasiswa ke negara tujuan studi Tiongkok (Tsinghua University); dan

    2. 19 Maret 2021, untuk beasiswa ke negara tujuan studi lainnya.


    Calon pendaftar diminta agar memperhatikan batas waktu pendaftaran ke Kementerian Kominfo serta perguruan tinggi yang dituju. Kunjungi laman kominfo.go.id untuk informasi selengkapnya.


    Anda juga bisa mengunduh berkas pendaftaran melalui tautan komin.fo/beasiswa2021. Untuk informasi lengkap Anda dapat membaca melalui tautan komin.fo/BeasiswaS2. (K71).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini