Enrekang (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Bupati Enrekang Muslimin Bando mengambil sumpah Pegawai Negeri Sipil atas Pengukuhan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkungan Pemerintah Enrekang. Acara berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Enrekang, Senin 25 Januari 2021.
Bupati mengatakan PNS yang dilantik agar segera menyesuaikan dengan tupoksinya. "Jabatan yang diemban ini adalah amanah, tanggungjawab kepada tuhan dan pada negara. Maka harus dilaksanakan sebaik-baiknya," Imbuh Muslimin Bando.
Muslimin Bando menguraikan terdapat 8 OPD yang mengalami perubahan nomenklatur, sehingga harus menyesuaikan dengan aturan yang ada.
Bupati Enrekang menyebut Nama baru OPD sesuai nomenklatur yang ada yakni masing-masing :
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
2. Dinas Perumahan, Kawasan
Pemukiman dan Pertanahan.
3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
4. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
5. Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
6. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
7. Badan Keuangan dan Aset Daerah.
8. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia
Dikatakannya"Saya mau semua OPD ini berfungsi maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat, utamanya para pejabat tinggi pratama, wajib jadi teladan yang baik," tegas Bupati.
Bupati Muslimin Bando juga mengingatkan adanya penilaian kinerja untuk semua ASN, sehingga yang dilihat dan diukur adalah prestasi dan kinerja, bukan lagi siapa yang paling lama dalam jabatan. Paparnya.
"Saya ingin semua ASN inovatif dan maksimal dalam melayani masyarakat," pungkasnya.
Sumber : Humas Pemkab Enrekang