Makassar, Kabartujuhsatu.news, -Pemerintah kabupaten Enrekang melalui Dinas Kesehatan dinilai korupsi anggaran Perjalanan Dinas Tim Reaksi Cepat (TRC) dan honorer tenaga medis selama 6 bulan tahun anggaran 2020.
Melalui, Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) gaji TRC dan honorer tenaga medis di kabupaten Enrekang sudah cair 100% ( seratus persen). Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang melakukan penyalahgunaan anggaran untuk membayarkan hak para TRC dan tenaga medis.
"Ini masuk korupsi berat, yang mana merampas hak para TRC dan tenaga medis. Mereka semua ujung tombak keselamatan kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Anggarannya sudah cair melalui APBD kabupaten Enrekang, namun Dinas Kesehatan merampas hak mereka yang berjuang demi kesehatan masyarakat," ujar jaringan aktivi Sulawesi, Akbar Busthami, Minggu (24/1/2021).
Jaringan aktivis Sulawesi menyebutkan Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Enrekang tak sedikitpun mau memberikan klarifikasi terkait tidak terbayarkannya hak honor tenaga medis dan TRC di kabupaten Enrekang.
"Kita mau mendengar konfirmasi kejelasan dan mau mendengar klarifikasi kepala Dinas kesehatan Kabupaten Enrekang terkait tidak terbayarkannya honorer tenaga medis dan TRC, tetapi kepala Dinas kesehatan bungkam dan memblokir nomor WA kami. Ini menandakan jika kepala Dinas kesehatan Kabupaten Enrekang melakukan korupsi," ungkap Akbar Busthami.
Sementara pemerhati Pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama mendesak Polda Sulsel segera menuntaskan kasus korupsi bantuan bibit pertanian di kabupaten Enrekang yang sudah lama ditanganinya. Sebab, proyek pengadaan bibit pertanian anggarannya mencapai puluhan Miliar yang dikerjakan orang dekat Bupati Enrekang, Muslimin Bando tidak sedikit pun bermanfaat bagi para petani.
Kemudian kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 39 Miliar yang sudah lama berstatus penyidikan Kejati Sulsel. Dan kasus bantuan bibit pertanian senilai Rp 20 Miliar yang sudah lama tidak menuai titik terang di Polda Sulsel
"Kita juga minta Polda Sulsel untuk segera menuntaskan korupsi bantuan bibit pertanian kabupaten Enrekang senilai Rp 20 Mikiar. Bibit pertanian tersebut justru merugikan banyak para petani di kabupaten Enrekang," ungkapnya. (W@wan)