Boyolali (Jateng), Kabartujuhsatu.news, - Tim satgas covid-19 Desa Simo, Bersama anggota Koramil 12/Simo dan Polsek Simo melaksanakan operasi pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) Dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19. Rabu (20/01).
Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan ini di gelar di sepanjang alun alun Desa Simo, Kabupaten Boyolali dengan hasil masih banyak warga yang tidak mematui protokol kesehatan dengan baik dan benar, sangsi push up dan membersihkan jalan pun dilayangkan sebagai efek jera.
Saat ditemui Danramil 12/Simo Kapten Cba Pujiarto membenarkan kegiatan Operasi Yustisi tersebut mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19.angka penyebaran covid di wilayahnya semakin tinggi.
“Hari ini tim gabungan kembali lakukan operasi Yustisi, kita lihat bersama menjelang akhir PPKM yang rencana akan dilonggarkan tanggal 25 Januari besok warga ternyata banyak yang lengah, dengan terpaksa kami berikan sangsi”. Ungkap Danramil.
(Agus Kemplu)