Surakarta (Jateng), Kabartujuhsatu.news, -Babinsa Kel.Kemlayan Koramil 03/Serengan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka Abd.Rumbawa bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono dan Linmas melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) bertempat di Kampung Notodiningratan RT 01 RW 04 Kelurahan Kemlayan Kec.Serengan, Kota Surakarta, (27/02)
Kegiatan PPKM ini dengan tujuan memutus serta mencegah Covid -19 supaya masyarakat dalam melaksanakan kegiatan apapun terhindar dari penyebaran Covid -19
Serka Abd.Rumbawa mengungkapkan bahwa, kegiatan PPKM hari ini dengan agenda pembagian masker kepada warga yang ada lingkungan tempat tinggal, sekaligus melaksanakan pemantauan dan sambangi wilayah, memberikan himbauan kepada masyarakat,lbaik yang sedang bepergian, yang sedang melaksakan kegiatan di lingkungan perumahan,sekedar istirahat wajib mentaati Protokol Kesehatan yang sudah diatur guna untuk mencegah penularan covid-19.
Tambahnya, Babinsa menghimbau kepada warga agar semua aktivitas warga masyarakat harus mengedepankan protokol kesehatan dengan harapan Virus Corona segera usai dan kita bisa beraktifitas Seperti biasa,dan warga dalam kegiatan apapun wajib menerapkan 3M yaitu Mejaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai masker
(Agus Kemplu)