Boyolali (Jateng), Kabartujuhsatu.news, - Babinsa Guwo Koramil 17/Wonosegoro Kodim 0724/Boyolali Sertu Iwan Setiawan ajak perangkat Desa Guwo menyiapkan pembuatan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala Mikro di Desa Guwo Kecamatan Wonosegoro Kabupaten Boyolali. Rabu(17/02).
Pemerintah kembali menurunkan istilah baru sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat desa dan kelurahan dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Desa maupun kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten Boyolali juga turut bersiap diri dengan adanya kebijakan ini. Seperti yang terpantau beberapa desa sudah menyiapkan posko yang akan digunakan sebagai posko pemantauan.
Diungkapkan Sertu Iwan Setiawan posko ini harus segera disiapkan agar penanganan Covid 19 yang ada di Desa Guwo maupun kecamatan Wonosegoro bisa terpantau lewat posko yang ada di tiap-tiap Desa.
“Kita akan segera menyiapkan posko pemantauan di desa dengan mengkoordinasikan bersama perangkat desa,nantinya pembuatan posko kita sarankan dibalai desa saja. Dalam pembuatan Posko perlu adanya kesiagaan baik peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan dalam penanggulangan Covid-19.
"Termasuk kesiapan personel yang disiagakan, mengingat fungsi posko ini juga memberikan pelayanan setiap pengaduan masyarakat sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona. Untuk itu kita siapkan mulai sekarang.” tutur Sertu Iwan.
(Agus Kemplu)