Bakal Calon Komisaris BUMD Riau, Akan Kembali Dilaporkan ke Aparat Hukum
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Bakal Calon Komisaris BUMD Riau, Akan Kembali Dilaporkan ke Aparat Hukum

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 06 Februari 2021, Februari 06, 2021 WIB Last Updated 2021-02-06T22:14:00Z
    masukkan script iklan disini


    Sahat Martin Philip Sinurat, Dugaan Membuat dan Menyebarkan Informasi Bohong, Bakal Calon Komisaris BUMD Riau Dilaporkan Ke Polisi (Foto Dokumen)


    Pekanbaru (Riau), Kabartujuhsatu.news, - Sahat Martin Philip Sinurat akan dilaporkan lagi ke Aparat Penegak Hukum (APH).


    Soalnya, pria yang kini sedang kepingin jadi Komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu, diduga menyebarkan informasi bohong.


    Hal itu diungkapkan, Aktivis Wira Leonardi Sinaga. Mantan Sekretaris Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta (GMKI Jakarta) ini merasa Sahat Martin Philip Sinurat telah sengaja membuat dan menyebarkan informasi dan berita bohong kepada media dan publik.


    Terutama, terkait dugaan pelaporan pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Sahat Martin Philip Sinurat dan kawan-kawannya, kepada para aktivis GMKI Jakarta, pada Kongres Ke-36 GMKI di Bogor, pada 2018 lalu.


    “Memang betul, Sahat Martin Philip Sinurat dan kawan-kawannya memukuli kami, dan secara resmi, waktu itu kami sudah melaporkan aksi penganiayaan yang mereka lakukan itu ke Bareskrim Polri,” ungkap Wira Leonardi Sinaga, yang juga sebagai salah seorang korban penganiayaan Sahat Martin Philip Sinurat dan kawan-kawannya, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (07/02/2021).


    Bahkan, sejak resmi melaporkannya ke Bareskrim Polri, Wira Leonardi dan kawan-kawannya masih mendesak Kepolisian Republik Indonesia, untuk memproses laporan itu.


    “Sampai sekarang, kami masih menunggu proses terhadap Sahat Martin Philip Sinurat dan kawan-kawannya, agar diproses secara hukum. Kami resmi melaporkan mereka, karena itu, proses hukum mesti ditegakkan,” jelasnya.


    Wira mengaku kaget, begitu membaca berita di salah satu media online, yakni di Gatra.com, yang menyebut bantahan dari Sahat Martin Philip Sinurat, bahwasanya dirinya dan kawan-kawannya tidak melakukan penganiayaan itu.


    “Tentu saja berita dan keterangan Sahat Martin Philip Sinurat itu adalah informasi bohong, berita bohong dan hoax. Karena itu, kami akan laporkan lagi atas dugaan penyebaran informasi bohong dan hoax,” terang Wira.


    Wira mengaku, Surat Bukti pelaporan resmi yang mereka lakukan ke Bareskrim Polri masih dipegangnya. Juga, bukti-bukti yang diserahkan saat pelaporan itu masih ada.


    Sahat Martin Philip Sinurat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan penganiayaan berat terhadap sejumlah mahasiswa yang menjadi peserta Kongres Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ke 36 di Green Forest Hotel, Batutulis, Bogor, pada 19 September 2018 lalu.


    Pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri dilakukan oleh korban penganiayaan Wira Leonardi, Charles Hutahaean dan Jepri Johannes Pangaribuan, pada Jumat (12/10/2018) lalu.


    Saat itu, lanjut dia, Sahat Martin Philip Sinurat masih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI). Tutur Wira.


    Dia meminta Sahat Martin Philip Sinurat dan kawan-kawannya harus diproses secara hukum.


    “Yang kami alami dan kami laporkan waktu itu adalah penganiayaan dan pengeroyokan serta tindak pidana kekerasan yang dilakukan Sahat Martin Philip Sinurat dan kawan-kawannya.


    " Kami melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri waktu itu, dan kasus ini masih berjalan. Polisi harus segera mengungkap dan mengusut laporan kami,” ungkap Wira Leonardi Sinaga.


    Dia juga kembali meminta, agar Bareskrim Polri segera memerintahkan anak buahnya di Bareskrim menangkap dan memproses Sahat Martin Philip Sinurat dan kawan-kawannya selaku pelaku penganiayaan, pemukulan dan pengeroyokan itu.


    Menurut Wira Leonardi, sekarang ini, Sahat Martin Philip Sinurat menjadi Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI), dan juga sebagai owner sebuah lembaga bentukan Rumah Milenial Indonesia (RMI).


    Dalam aktivitas keorganisasiannya kini, Sahat Martin Philip Sinurat dan kawan-kawannya seperti Agung Tamtam Sanjaya Butar-butar, Jefri Gultom (saat ini sebagai Ketua Umum PP GMKI) dan lain-lain, sering membawa-bawa nama kedekatan dengan petinggi Polri.


    Kemudian, diketahui, Sahat Martin Philip Sinurat juga sangat berambisi menjadi salah seorang Komisaris di BUMN atau BUMD.


    Oleh karena itu, Wira Leonardi berharap, orang seperti Sahat Martin Philip Sinurat jangan direspon oleh para panitia seleksi atau instansi-instansi terkait.


    “Seharusnya dia segera ditangkap dan dipenjarakan. Mungkin pihak Istana Presiden, BUMN, BUMD dan Polri belum tahu siapa Sahat Martin Philip Sinurat dan kawan-kawannya sesungguhnya.


    "Maka ini kita sampaikan, bahwa kami adalah korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan Sahat Martin Philip Sinurat dan kawan-kawannya, sewaktu kami masih aktif sebagai aktivis GMKI Jakarta dalam proses Kongres 36 GMKI,” beber Wira Leonardi.


    Melalui salah satu media online, yakni, Gatra.com, Sahat Martin Philip Sinurat diduga bersengaja membuat dan menyebarkan informasi bohong.


    Berita berjudul ‘Sahat Martin Bantah Pernah Melakukan Penganiayaan’, telah diunggah oleh Gatra.com, pada 29 Januari 2021, Pukul 13.10 WIB. Berikut link beritanya: Sahat Martin Bantah Pernah Melakukan Penganiayaan | Hukum.


    Wira Leonardi menyebut, cara-cara yang dilakukan Sahat Martin Philip Sinurat itu adalah cara-cara kotor dan melanggar hukum.


    Bahkan, lanjut dia, sebagai salah seorang pimpinan Ormas Kristen, seharusnya Sahat Martin Philip Sinurat patuh dan taat hukum.


    “Terlalu banyak sepak terjang yang dilakukannya di organisasi kekristenan yang patut dipertanyakan. GMKI sekarang pun kebanyakan rusak dimulai di eranya Sahat Martin Philip Sinurat sebagai Ketua Umum. Money Politics, praktik percaloan, dan praktik cepu (mata-mata), dilakukannya. Itu merusak GMKI. Selama ini, haram bagi GMKI bermain politik uang dalam Organisasi,” tegas Wira.


    Bahkan, lanjutnya lagi, yang terbaru, saat Kongres Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) yang dilakukan di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan terpilihnya Sahat Martin Philip Sinurat sebagai Sekretaris Umum (Sekum DPP GAMKI), adalah praktik money politics, yang sangat diharamkan oleh organisasi mahasiswa dan kepemudaan.


    “Bayangkan saja, Sahat Martin Philip Sinurat itu belum pernah menjadi anggota GAMKI. Namun, waktu itu, dia memobilisir para pemilih dengan uang, sehingga menjadi Sekum DPP GAMKI. Padahal, syarat mutlak agar seseorang menjadi pengurus DPP GAMKI adalah wajib pernah menjadi anggota GAMKI. Hal yang sama, juga masih dilakukan Sahat Martin Philip Sinurat kepada kawan-kawan GMKI,” tandas Wira Leonardi.


    Berkenaan dengan hal itu, Charles Hutahaean, yang juga menjadi korban penganiayaan, meminta aparat kepolisian segera memroses laporan itu. 


    “Saya berharap, penyidik segera memanggil dan menahan mereka,” ujar Charles.


    Charles Hutahaean yang berprofesi sebagai Advokat itu, pada Kongres 36 GMKI itu mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Ketua Umum PP GMKI.


    Sebagai peserta dalam kongres mahasiswa itu, Charles dkk malah diusir dan dipukuli, dengan cara aksi massa dan penganiayaan oleh pihak-pihak yang terlibat di Kongres itu.


    Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Edukasi dan Advokasi Masyarakat Indonesia (LBH Lekasia) ini menyatakan, pihak Green Forest Hotel, Batutulis, Bogor, juga dilaporkan, lantaran pihak hotel tidak menjaga keamanan dan membiarkan kerusuhan chaos itu terjadi.


    “Padahal, saya sudah meminta pihak hotel waktu itu agar keamanan dan tindakan melanggar hukum dihentikan. Namun tidak digubris. Ada saksinya tuh dari pihak Polsek Batutulis dan Koramil atau Kodim setempat,” ungkap Charles.


    Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Sahat Martin Philip Sinurat, yang juga pernah Caleg DPD RI Nomor 43 dari Provinsi Riau dan Ketua Pelaksana Panitia Kongres 36 GMKI dan kawan-kawannya dilaporkan ke polisi.


    Pelaporan itu dilakukan lantaran melakukan dugaan penganiayaan berat terhadap sejumlah peserta kongres, pada Kongres 36 GMKI, di Green Forest Hotel, Batutulis, Jawa Barat.


    “Saya dan teman-teman saya dipukuli, hingga luka-luka. Dikejar-kejar oleh massa bayaran yang beringas, sebagian dari mereka adalah massa yang sudah mabok, karena berbau minuman keras. Semua lokasi kongres di-sweeping oleh sebagian peserta dan massa yang tak dikenal untuk menghabisi kami,” tutur Charles.


    Akibat kerusuhan serta aksi massa dan tawuran yang terjadi di lokasi kongres, tidak kurang dari enam orang anggota GMKI Jakarta yang merupakan peserta kongres mengalami luka serius harus dilarikan ke rumah sakit.


    Mereka yang menjadi korban adalah Charles Hutahaean, Michael Nababan, Jepri Johannes Pangaribuan, Wira Leonardi Sinaga, Bangun Tri Anugrah Sitorus dan Kristofel Manurung.


    Menurut Charles Hutahaean, laporan mereka adalah adanya dugaan penganiayaan berat.


    “Dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas,” ujarnya.


    Saat ini, Sahat Martin Philip Sinurat menjadi Sekum DPP GAMKI dan Pendiri Rumah Milenial Indonesia (RMI).


    “Masa pimpinan Ormas seperti dia menganiaya anggotanya?” ujar Charles.


    Saat ini, Sahat Martin Philip disebut sebagai salah seorang Calon Komisaris PT Pengembangan Investasi Rakyat, salah satu BUMD milik Provinsi Riau.


    Lagi pula, lanjut Charles, proses rekrutmen calon Komisaris kepada Sahat Martin Philip Sinurat sudah menyalahi. Sebab, dalam administrasi, ada persyaratan wajib, yakni minimal berusia 35 tahun, dan berpengalaman di bidang itu selama minimal 5 tahun.


    Sedangkan Sahat Marthin Philip Sinurat baru berusia 32 Tahun, dan tidak memiliki pengalaman di bidang yang diikuti proses seleksinya.


    “Jika dia diloloskan, berarti sudah terdapat pelanggaran fatal, pelanggaran administratif. Dan itu harus diusut tuntas, dibatalkan,” tandas Charles.


    Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Husaimi kaget dengan nama-nama yang ditetapkan Gubernur Riau untuk mengisi pos Komisaris dan Direktur BUMD yakni PT Pengembangan Investasi Riau (PT PIR) dan PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR).


    Husaimi menyebut Gubernur Riau tidak pernah berkomunikasi dengan DPRD Riau, padahal hal ini adalah bagian dari kerja DPRD Riau untuk mengawasi mulai dari proses penerimaannya. Tak ayal keputusan Gubernur ini membuat Husaimi kaget.


    “Hari ini kaget lagi kita, kita memang pernah menyampaikan perwakilan pemerintah tetapi jangan yang punya jabatan strategis,” ujar Husaimi Senin, 25 Januari 2021.


    Perwakilan pemerintah yang dimaksud Husaimi adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Jonli yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT PIR dan Kepala Biro Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Riau, John Armedi Pinem sebagai Komisaris PT SPR.


    “Masa Kepala Dinas Tenaga Kerja yang hari ini punya banyak PR malah jadi Komut. Parahnya lagi biro ekonomi. Dia pembinaan BUMD, dia terlibat dan ada disana yang akan dibina,” ujar Husaimi.


    Menurut Husaimi hal ini kian sulit karena keduanya akan melakoni pekerjaan ganda, terutama John Armedi yang akan menjadi pengawas dan yang akan diawasi.


    “Ini susah, dia pengurus dia pula jadi yang diurus. Bagaimana dia melakukan pembinaan BUMD ini ketika dia komisaris di situ,” ujarnya.


    Hal ini disebut Husaimi sebagai bentuk ketidakseriusan Pemda Riau dalam mengelola, Husaimi berharap Pemda mengkaji ulang keputusannya.


    Selain Jonli dan John Armedi Pinem, dua nama yang juga disoroti adalah Sahat Martin Philip Sinurat dan Fuady Noor.


    Kompetensi keduanya diragukan karena belum ada kejelasan kompetensi keduanya yang sesuai dengan PT PIR dan PT SPR.


    Sedangkan Sahat Martin Philip Sinurat yang digadang-gadang akan melenggang menjadi Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau, juga mengikuti test untuk mengisi jabatan itu.


    Pendiri Rumah Milenial Indonesia (RMI) ini mengaku, tinggal menunggu pengesahan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Pengembangan Investasi Riau (PT PIR), Februari 2021 ini. (Wira).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini