Bappenas : Tahun 2022 Kunci Bagi Pemulihan dan Akselerasi Pembangunan Ekonomi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Bappenas : Tahun 2022 Kunci Bagi Pemulihan dan Akselerasi Pembangunan Ekonomi

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 20 Februari 2021, Februari 20, 2021 WIB Last Updated 2021-02-20T15:28:23Z
    masukkan script iklan disini

    illustrasi

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, -Tahun 2022 merupakan tahun kunci bagi pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi. Tahun 2022 diharapkan menjadi tahun pertama yang mulai lepas dari tekanan Covid-19, dan merupakan tahun kunci pemantapan pemulihan ekonomi.

    Namun PR besar Indonesia tidak saja Pemulihan Ekonomi Nasional, namun juga transformasi ekonomi dalam jangka menengah dan panjang yang harus dilakukan dari sekarang.

    Sesuai dengan tema RKP Tahun 2022 yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural, ditetapkan tujuh prioritas nasional, dengan beberapa fokus pembangunan yang meliputi industri, pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, infrastruktur, transformasi digital, pembangunan rendah karbon, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial dan reformasi pendidikan dan keterampilan.

    Selanjutnya, arah kebijakan bidang industri pada tahun 2022 yaitu, Pertumbuhan industri pengelolaan non migas migas 5,8-6,5%, Kontribusi PDB industri pengolahan non migas 17,97-17,99%, Nilai realisasi PMA dan PMDN industri pengolahan Rp 352,5 triliun.

    Arah kebijakan di bidang pariwisata, jumlah Wisatawan mancanegara ditargetkan 8,5-10,5 juta kunjungan, Peringkat _Travel_ and _Tourism Competitiveness Index_ 36-39.

    Arah kebijakan ketahanan pangan yaitu Skor pola pangan harapan sebesar 92,8, Nilai Tukar Petani sebesar 102-104, Nilai Tukar Nelayan sebesar 102-105, Ketersediaan beras sebanyak 44 juta ton, Ketersediaan protein hewani sebanyak 2,7 juta ton, Nilai tambah tenaga kerja pertanian Rp. 54,3 juta/org/thn.

    Arah kebijakan UMKM yaitu Pertumbuhan wirausaha sebesar 3%, Kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 63%, UMKM yang mengakses kredit lembaga keuangan formal sebanyak 20,9%.

    Arah kebijakan di bidang infrastruktur yaitu Pembangunan 4.600 unit rumah susun, Bantuan perumahan swadaya 118.650  unit, dan Penyaluran FLPP sebanyak 200.000 unit, Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu: 10 lokasi, Panjang jalan tol baru: 400 km, Penambahan Debit Air Baku 5 m3/s, Pembangunan akses air minum perpipaan 2.000.000 SR, Pembangunan akses sanitasi aman (sistem terpusat dan sistem setempat) 2.000.000 SR, Rehabilitasi jaringan irigasi 250 ribu Ha, Konsumsi listrik per kapita 1.268 kWh.

    Arah kebijakan bidang transformasi digital yaitu,   Masyarakat pengguna internet ditargetkan sebesar 79,20%,  Kecamatan yang terjangkau Infrastruktur Jaringan Serat Optik kumulatif ditargetkan sebanyak 42,85%,  72.500 SDM talenta digital, 12,4 juta local champion literasi digital, 27 organisasi tim cepat tanggap (CSIRT) yang Diregistrasi, 100 Lulusan Pengembangan SDM di Bidang Keamanan Siber.

    Arah kebijakan di bidang pembangunan rendah karbon yaitu: Penurunan emisi GRK nasional terhadap Baseline sebesar 26,87%, Penurunan intensitas Emisi GRK Nasional terhadap Baseline sebesar  21,54%, Porsi Bauran EBT dalam Energi Nasional sebesar 15,7%, Kapasitas Terpasang Pembangkit EBT kumulatif sebesar 13,9 GW.

    Arah kebijakan reformasi kesehatan akan difokuskan pada penanganan Covid-19, dan memperkuat sistem kesehatan nasional.

    Arah kebijakan perlindungan sosial yaitu: Tingkat kemiskinan sebesar 8,5-9%, penduduk yang tercakup dalam program jaminan sosial 87%, rumah tangga miskin dan rentan yang memperoleh bantuan sosial 60%, Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional dari 40% penduduk berpendapatan terbawah sebanyak 110.7 Juta Penduduk.

    Arah kebijakan di bidang pendidikan dan keterampilan adalah pekerja pada bidang keahlian menengah dan tinggi sebanyak 41,55%, tingkat penyelesaian pendidikan SMA sederajat sebanyak 70,6%, angka partisipasi kasar pendidikan tinggi sebesar 35,62%, 400 Produk Inovasi dari Perusahaan Pemula Berbasias Teknologi (PPBT), dan 900 Paten Domestik.

    Sabtu, 20  Februari 2021
    Sumber : Tim Komunikasi Publik
    Kementerian PPN/Bappenas

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini