Makassar, Kabartujuhsatu.news, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu 27 Februari 2021 sekitar pukul 01.30 dinihari.
Nurdin Abdullah diamankan bersama seorang pengusaha teras, pejabat di lingkup PU Pemprov Sulsel, dan dua orang yang yang berprofesi sebagai sopir.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam penangkapan ini, KPK juga mengamankan uang satu koper di salah satu rumah makan di Makassar. Diduga koper itu berisi uang senilai Rp1 miliar.
Tim KPK kemudian langsung membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :
1. Iptu. Cahyadi;
2. Bripka. Laode Budi;
3. Briptu. Sardi Ahmad;
4. Bripda. M. Syaharuddin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.
Sekedar diketahui berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain, Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn), Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Sejauh ini, belum jelas kasus apa yang menimpa orang nomor satu di Sulsel itu. Hanya saja, sehari sebelumnya, Gubernur baru saja melantik 11 kepala daerah di Sulsel. (Hajar/Fajar).