Surakarta, Kabartujuhsatu.news, - Pos Paud Terpadu Pelita Bangsa Kelurahan Serengan Kota Surakarta dideklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA), Acara ini digelar ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Orang Tua Wali Murid dan Para Guru.
Babibsa Kelurahan Serengan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka Aris dan Sertu E Lau We menghadiri acara Deklarasi Pos Paud Pelita Bangsa di RT 02 RW 10 Serengan Kota Surakarta, (18/02)
Hadir pada kesempatan tersebut Penilik dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta (Yusayanti S, Pd), Pengawas Pelita Bangsa (Susy) Handayani SPd, Lurah Serengan (Ir Ida Setya Ningsih, Bhabinkamtibmas dan perwakilan para Orang Tua Murid.
Ketua pengawas Yayasan Paud Pelita Bangsa pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang telah menunjuk Paud Pelita Bangsa sebagai Sekolah Ramah Anak di Kelurahan Serengan Kota Surakarta yang telah membina dan membimbing menuju Sekolah Ramah Anak.
Dengan dideklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) maka tentu Sekolah harus berbenah diri baik itu fasilitas maupun sumber daya Manusia sehingga Anak semakin nyaman dan aman di Sekolah. Ke depan kita akan terus berbenah untuk kemajuan pendidikan anak-anak,” ujar Susy .
Untuk itu Susy perlu kerja sama dengan semua pihak dan dukungan Orang Tua. “Kami perlu bimbingan , Dinas Dikpora dan dukungan orang tua walimurid tanpa dukungan dan partisipasi Orang Tua serta pihak terkait tentu sulit bagi kami mewujudkan Sekolah Ramah Anak.
Dari Penilik Dikpora Susayanti menyambut baik dengan dideklarasikannya sebagai Sekolah Ramah Anak. Untuk itu ia mengajak semua pihak untuk mendukungnya untuk yang terbaik.
(Agus Kemplu)