Maluku tual, Kabartujuhsatu.news,- Aksi unjukrasa yang mengatasnamakan Aliansi Pemerhati Pembangunan Maluku Tenggara (APPMT) menuntut agar pihak berwenang mengusut tuntas proyek terbengkalai di Maluku Tenggara, hal ini disampaikan dalam aksi demo hari ini di tual Maluku Tenggara, kamis (18/02/2021)
"Pembangunan Mesjid Agung Al - Muhajirin Kab Maluku Tenggara, Pembangunan Pasar Moderen Langgur. Pembangunan Ruang Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara"
Terhadap 3 proyek diatas telah menghabiskan dana puluhan milyar rupiah namun pembangunannya belum selesai, Laporan dan bukti resmi telah dimasukan di Kepolisian Resort Tual, Kejaksaan Negeri Tual "berjenjang keatas" dan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara disertai pengaduan pencemaran nama baik Perempuan Kei Eva Eliya dan Herling Priartha," Triko Notanubun selaku Kordinator Aksi, Maluku Tenggara, kamis (18/02/2021).
Kiranya dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena pada hakekatnya tidak ada seorangpun yang kebal terhadap hukum, "Terima kasih untuk kepolisian dan semua pihak yang mendukung dan menjaga keamanan aksi pada hari ini," ujarnya mengatakan
Diakhir pesannya Ia juga mengatakan, salam damai :
Lopianus Yonias Ngabalim
(Penangung Jawab Aksi)
Triko Notanubun selaku Kordinator Aksi
Tabe Hormat. (red.Ba/ammpt)