Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, -Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kab. Soppeng yang dipimpin langsung oleh Letkol Inf Richard Marihot Butarbutar, S.Ap M.Tr (Han) selaku Ketua harian Satgas Covid-19, Jumat 19 Februari 2021, di Aula Makodim 1423 Soppeng.
Kepala Dinas PTSP Andi Damrah, S.Sos, MM memaparkan bahwa standar operasional prosedur pendaftaran dan pencabutan perizinan setelah dibentuknya Satgas ini, banyak pelaku usaha yang sebelumnya tidak memiliki izin saat ini banyak yang melakukan permohonan izin, baik secara sederhana melalui online ataupun datang langsung ke kantor untuk mengambil permohonan dan melengkapi berkas, paparnya.
Dibeberkan bahwa, "Mulai tanggal 15 Februari 2021 sampai hari ini hampir sekitar 80 pelaku usaha yang telah diberikan izin untuk membuka usahanya, ujar Andi Damrah.
Sementara itu Dandim 1423 Soppeng selaku ketua Harian Gugus Tugas Covid 19 menyampaikan bahwa terkait masalah pariwisata, juga diharapkan ada petugas yang melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan yang ada di lokasi wisata, imbuhnya.
Selain itu dalam pertemuan ini juga dibahas tentang bagaimana mekanisme protokol kesehatan yang akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga untuk pembukaan tempat wisata nantinya.
"Sementara untuk rumah bernyanyi, Satgas covid19 belum mengeluarkan rekomendasi untuk beroperasi, karena belum bisa menerapkan protokol kesehatan.katanya. (Red).