Bripka Andi Tawakal saat melaksanakan sambang dialogis dukung Prokes dan Polri yang presisi (Foto Istimewa).
Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Sebagaimana konsep Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Polri yang Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan sehingga jajaran di tingkat bawah turut mengimplementasikan seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Bripka Andi Tawakal,SH dengan mengunjugi tokoh masyarakat, Pemilik Hajatan dan warga binaan, Senin (8/2/2021).
Bripka Andi Tawakal mengunjungi tokoh Masyarakat Kel. Lapajung sekaligus Ketua LPMK Lapajung Bapak Drs.H.Labara, M.Si dan melaksanakan penggalangan terkait menciptakan Kamtibmas diwilayah Kelurahan Lapajung.
Dikesempatan itu Bripka Andi Tawakal mengajak kepada ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Lapajung untuk bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lingkungannya serta menjaga hal-hal yang berpotensi menimbulkan kejahatan.
"Saya selaku Bhabinkamtibmas di kelurahan Lapajung ini mengajak agar kiranya kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di masyarakat begitupula jika ada hal-hal yang dianggap berpotensi dapat menimbulkan kejahatan, saya menghimbau untuk senantiasa berkoordinasi, ujar Bripka Andi Tawakal yang juga bhabinkamtibmas Desa Mattabulu dan Kelurahan Ompo ini.
Selain itu Bripka Andi Tawakal meminta kepada Ketua LPMK Lapajung agar bersama-sama mengingatkan kepada warga binaan untuk tetap disiplin protokol Kesehatan Covid 19 dalam setiap aktivitas.
Selain mengunjungi Tomas dan warga binaan, Bripka Andi Tawakal juga mengunjungi Keluarga pemilik hajatan di jalan HA.Made Alie kelurahan Lapajung.
Dikesempatan itu Bripka Andi Tawakal menghimbau kepada pemilik hajatan agar pelaksanaan hajatan tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan serta sound system agar digunakan seperlunya saja, tidak diperkenankan melakukan Karaoke atau hal lain.ujarnya.
Dikatakannya, Himbauan ini sebagai upaya mencegah penularan paparan virus Corona.
"Kita harus kedepankan dan mewajibkan mengikuti protokol kesehatan sebagai pencegahan timbulnya klaster hajatan pernikahan, tuturnya.
"Hal ini disampaikan sesuai dengan sesuai dengan ketentuan Inpres Nomor 06 Tahun 2020, seperti selalu menggunakan masker, jaga jarak dengan orang lain, selesai aktivitas diluar rumah harus mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir mengganti pakaian untuk dicuci dalam upaya melawan covid 19. Jelasnya.
Selain itu Bripka Andi Tawakal mengatakan Sambang dialogis yang kami lakukan ini sebagai upaya preventif untuk mencegah penularan virus Corona, jangan sampai kita lengah dengan penyebaran virus Corona, pungkas Bripka Andi Tawakal.
Usai melaksanakan sambang dialogis Bripka Andi Tawakal menghadiri acara Musrenbang tingkat kelurahan Lapajung di aula kantor lurah Lapajung yang dihadiri oleh 2 Legislator dapil Lalabata dan Ganra Muh.Eka Syafri Agelsyah, SE dan Andi Syamsu Rijal dan Perwakilan Bappelitbangda Kab. Soppeng, Perwakilan Camat Lalabata, Lurah Kel. Lapajung, Babinsa, Perwakilan SKPD, serta para undangan lainnya dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan Covid 19.