Pekalongan (Jateng), Kabartujuhsatu.news, -Duel maut antara dua debt collector gara-gara tersinggung pesan di WhatsApp, di Pekalongan, Jawa Tengah, berujung maut.
SBR (35), warga Comal, Kabupaten Pemalang menganiaya rekannya sendiri, Bambang Siswanto, setelah terlibat perkelahian satu lawan satu pada November 2020 lalu di Stadion Hoegeng.
“Awalnya ada perkataan korban yang tidak enak di WhatsApp terus saya diajak single (duel) sampai berkelahi,” kata SBR, Jumat (12/2/2021) dini hari di Mapolres Pekalongan Kota.
Setelah melihat rekannya tewas, SBR pun kabur ke Bojonegoro, Jawa Timur. Polisi akhirnya meringkus pelaku saat menjadi pelayan di warung martabak di Kecamaran Ngrangho, Bojonegoro.
“Keduanya kemudian adu jotos, hingga korban dalam posisi terpojok dan terus dianiaya oleh pelaku. Melihat korbannya sudah tak berdaya, tersangka akhirnya melarikan diri.
Oleh para saksi, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bendan Pekalongan dan akhirnya meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis,” jelas Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M. Irwan Susanto.
Saat ini SBR telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Syarif).