Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news, -Gara-gara video viral di media sosial, tiga perwira polisi di jajaran Polda Sumatera Utara dicopot dari jabatannya dalam dua hari belakangan ini.
Pencopotan jabatan AKP Ricky Pripurna Atmaja dari jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan dan Iptu Ainul Yaqin dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota buntut dari kerumunan saat pertandingan futsal yang videonya viral di media sosial.
“Akibat dari penyelenggaraan turnamen futsal ini, Kapolda Sumut mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (3/2/2021) kemarin.
Dikatakan Kombes Hadi, pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan dikarenakan lalai serta tidak mengetahui adanya turnamen futsal di GOR Mini Pancing yang merupakan wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
“Sedangkan pencopotan terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena ikut dalam turnamen tersebut,” ucap Hadi.
Dalam kasus tersebut, kata Hadi, pihak penyelenggara, Bania (44) juga ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka tidak hanya menyebabkan kerumunan, namun juga mencatut nama dan logo Polda Sumut dalam kegiatan turnamen tersebut.
“Dari penyelidikan dan pengakuan tersangka, bahwa kegiatan tersebut tidak ada izin. Polda Sumut maupun Polrestabes Medan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian,” jelasnya.
Sementara itu, AKP David Sinaga dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar. Pencopotan itu merupakan buntut dari video dugem viral di media sosial.
Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin mengatakan, saat ini David Sinaga masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.
“Terima kasih, yang bersangkutan sedang diperiksa di Bid Propam Polda Sumut. Untuk memudahkan pemeriksaan kita copot jabatannya,” kata Martuani.
Pencopotan jabatan tiga perwira tersebut merupakan tindakan tegas yang dilakukan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin.
Sumber: Mediaapakabar.com