Inilah Sangsi Bagi Pedagang Yang Melanggar Peringatan 3 Kali Protokoler Kesehatan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Inilah Sangsi Bagi Pedagang Yang Melanggar Peringatan 3 Kali Protokoler Kesehatan

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 04 Februari 2021, Februari 04, 2021 WIB Last Updated 2021-02-04T08:37:28Z
    masukkan script iklan disini



    Surakarta, Kabartujuhsatu.news, - Babinsa Kelurahan Kemlayan Koptu Catur Handoko Koramil 03/Serengan Kodim 0735 /Surakarta melaksanakan sidak bersama dinas perdagangan dengan satpam di wilayah matahari Singosaren Jl. Gatot Subroto  Kelurahan Kemlayan Kec. Serengan Kota Surakarta, (04/02) 

    Pada kesempatan ini juga Babinsa menyampaikan kepada pimpinan lurah pasar matahari  agar meningkatkan keamanan dan protokol kesehatan di masa pademik covid 
     
    Sudah jelas menjadi pusat perbelanjaan  keramaian baik pembeli di wilayah Solo maupun diluar Solo, untuk itu Babinsa selalu mengecek dan memberikan himbauan baik kepada karyawan  dan pimpinan matahari Singosaren agar mentaati protokol kesehatan yang ada sehingga pegawai maupun pengunjung memahami dan menjalankan tataran hidup baru dengan sebaik-baiknya agar  secepatya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, Imbuhnya

    Pada kesempatan itu juga petugas dari dinas perdagangan memberi sangsi surat peringatan selama 3x di beri peringatan pelanggaran tidak mematuhi protokol kesehatan maka petugas dinas perdagangan akan menutup toko selama 3 hari tidak boleh beroperasi berdagang berlaku kepada semua pedagang di matahari Singosaren 

    (Agus Kemplu)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini