Kapolsek Balaraja Gelar Patroli, Sejumlah Aktifitas Warga Langgar Maklumat
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kapolsek Balaraja Gelar Patroli, Sejumlah Aktifitas Warga Langgar Maklumat

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 18 Februari 2021, Februari 18, 2021 WIB Last Updated 2021-02-19T00:52:08Z
    masukkan script iklan disini

    Kapolsek Balaraja kabupaten Tangerang saat gelar patroli (Foto Istimewa)

    Balaraja - Tangerang (Banten), Kabartujuhsatu.news, -
    Koramil 05/Balaraja dan Polsek Balaraja menggelar Apel bersama Tiga Pilar dalam rangka Sinergitas TNI/Polri dan satpol PP Kecamatan Balaraja Apel Kesiapan Yustisi patroli, Kamis, 18/02/2021.

    Kapolsek Balaraja Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita S.I.K. di wakili Pawas Ipda Bambang Hermanto sebagai Pembina Apel. Hadir dalam kegiatan tersebut , Danramil 05/Balaraja Kapten Inf Waluya, juga Di wakili Sertu Gunadi, bersama dari anggota Rudal serta Satpol PP Kecamatan Balaraja.

    Patroli keramaian sekaligus pembagian 100 masker di sejumlah tempat tempat terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Hasilnya, TNI & Polri mendapati ada kerumunan anak-anak yang semestinya beraktivitas di dalam rumah.

    Pawas Ipda Bambang Hermanto sa’at di temui awak media di Cello.net Jalan Raya Kresek, Balaraja, Kecamatan Balaraja Tangerang, Banten mengatakan; “Ya.Kebanyakan mereka mengaku tidak mengetahui bahkan tidak mengindahkan maklumat untuk tetap berada di rumah ditengah wabah (COVID-19)”. dan Pawas Ipda Bambang Hermanto pun membubarkan paksa aktivitas anak-anak tersebut.

    “Ditemukan dibeberapa warnet dan rental, PS, masih ada anak-anak sedang main game,” ujar Pawas Ipda Bambang Hermanto pukul 21.44 Wib

    “Menurutnya, atas temuan tersebut, pihaknya kembali memberikan imbauan dan sosialisasi kepada mereka, untuk melakukan aktivitas di rumah masing-masing,” Pungkasnya

    Selain pada anak-anak yang tengah bermain game, termasuk kepada para pemilik warnet dan yang masih nekat membuka jasanya petugas akan memberikan sanksi yang berat jika melakukan lagi ujar Ipda Bambang.

    Arahan Danramil 05/Balaraja Kapten Inf Waluya, di wakili Sertu Gunadi, menambahkan malam ini kami bersama Pawas Ipda Bambang Hermanto “memutus mata rantai penyebaran (Covid-19) yang disebabkan oleh virus corona harus segera dilakukan sejak dini, sebelum semakin banyak warga yang terinfeksi. Tentunya tujuan tersebut dapat direalisasikan dengan keterlibatan masyarakat,” Tutup Sertu Gunadi.**


    (Moch Irsyad)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini