Jakarta, Kabartujuhsatu.news, -
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sudah masuk pada tahap kedua dengan sasaran kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas dan petugas pelayanan publik. Vaksinasi untuk lansia akan dimulai di ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia, di prioritaskan di Jawa dan Bali.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini tujuh juta vaksin sudah siap untuk didistribusikan dan akan segera sampai di 34 provinsi. Vaksinasi ini akan fokus di provinsi yang ada di Jawa dan Bali sehingga vaksin ini akan didistribusikan sesuai dengan proporsi di mana Jawa dan Bali mendapatkan kurang lebih 70 persen dari proporsi vaksin yang ada saat ini.
Pelaksanaan vaksinasi akan diutamakan bagi kelompok lansia yang berada di seluruh wilayah di Provinsi DKI Jakarta serta ibu kota provinsi di 33 provinsi lainnya.
“Jadi selain untuk seluruh kotamadya yang ada di DKI Jakarta, vaksinasi juga akan dilakukan di ibu kota provinsi di 33 provinsi seperti Kota Bandung untuk Provinsi Jawa Barat, Kota Denpasar untuk Bali, Kota Medan untuk Provinsi Sumatra Utara, Kota Makassar untuk Sumatra Selatan dan seterusnya,” ujarnya dalam keterangan pers yang ditayangkan pada kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI (19/02/2021).
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan fokus Jawa dan Bali mengingat terdapat banyaknya jumlah lansia di provinsi-provinsi tersebut dan merupakan daerah dengan penularan COVID-19 yang tinggi. Pada prinsipnya, semua lansia akan divaksinasi tapi untuk tahap pertama karena vaksinnya terbatas hanya sebagian lansia yang akan divaksinasi.
Nadia juga menjelaskan, pada pelaksanaannya terdapat dua pilihan mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan vaksinasi bagi lansia. Pilihan pertama, vaksinasi akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan masyarakat baik di puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
“Peserta dapat mendaftar dengan mengunjungi website Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di covid19.go.id,” ujar Nadia.
Di kedua website tersebut akan tersedia tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi lansia untuk mengisi sejumlah pertanyaan.
Selanjutnya pilihan kedua adalah mekanisme melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi seperti organisasi pensiunan ASN/PEPABRI/LVRI, organisasi keagamaan, ataupun organisasi kemasyarakatan yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan. (Syarif).