Muna (Sultra), Kabartujuhsatu.news, - Demi memutus Penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat wilayah binaan, Babinsa Koramil 1416-07/Tampo Sertu Lini. L bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Towea melaksanakan patroli Prokes (Protokol Kesehatan) yang disasar adalah warga yang tidak memakai masker bertempat di pasar tradisional desa Lakarama Kec. Towea Kab. Muna,(21/2/2021).
Sertu Lini.L mengatakan tak hentinya melakukan operasi penegakan dan penerapan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat. Terlebih bagi yang sedang beraktivitas di luar rumah.
Di samping melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan, juga membagikan masker serta sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19, dengan agar patuh dan menerapkan prokes yakni menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dan memakai masker, ujarnya.
Minimal mengenakan masker itu kita dapat menjaga diri sendiri dan disekelilingnya dan masker yang dikenakan orang disekitar kita juga demikian. Maka dari itu kita selalu berharap agar masyarakat tetap waspada dan lebih tanggap terhadap penyebaran virus ini. Wajib penggunaan masker dan hindari kerumunan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran virus Covid-19, ungkapnya.
Selain itu penegakan Prokes (Protokol Kesehatan) ini merupakan arahan langsung dari Dandim 1416/Muna Letkol Arm Andi Akbar, S.S, M.Sc, arahan itu langsung dari Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E, M.M dengan tujuan untuk mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19 di Indonesia,Tutup Babinsa. (Umar).