Bandung (Jabar), Kabartujuhsatu.news, -Kepala Bappenas Suharso Monoarfa berangkat ke Bandung pada Jumat 26 februari 2021 pukul 8.30 WIB. Kunjungan pertama ke Kampus ITB, rombongan disambut hangat oleh Rektor ITB dan sivitas akademika ITB. Mengenakan batik hitam berlengan panjang, Menteri Suharso yang juga alumnus ITB ini nampak begitu bahagia dengan sesekali melempar candaan dan disambut gelak tawa para senior dan yuniornya di Kampus ini.
Waktu Jumat masuk, Menteri Suharso diminta menjadi Khatib dalam shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di Masjid Salman ITB.
Dalam khutbahnya, Menteri Suharso menyampaikan dua ayat suci tentang zikir dan fikir yang terdapat dalam surat Ali-Imran ayat 190-191.
“Ridha Allah adalah tujuan hidup kita. Banyak jalan yang bisa ditempuh agar hidup kita bermakna, di antaranya dengan berzikir dan berolah pikir. Sebab dengan berzikir dan berolah pikir akan mendekatkan kita kepada Sang Pencipta,” ujar Menteri.
Seusai Jumatan, Menteri Suharso meninjau produk-produk biomedik seperti Ventilator, alat PCR tes kerjasama ITB dan Unpad, yang sudah memperoleh hak edar.
Menteri Suharso sebelum meninggalkan Masjid Salman ITB juga melihat Maket Pembangunan Rumah Sakit Salman dengan kapasitas 100 tempat tidur di Soreang, yang masjidnya sudah selesai dibangun.
Menteri Suharso juga menyempatkan hadir dalam pelantikan HIPMI Jawa Barat. Investasi dan ekspor menjadi dua poin penting yang ditekankan dalam sambutannya, “investasi dan ekspor adalah kunci pemulihan ekonomi” kata Menteri Suharso.
Menteri melanjutkan, mengapa harus investasi dan ekspor? investasi akan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih besar bagi pengangguran pasca pandemi, ekspor akan mengurangi tekanan defisit transaksi berjalan seiring dengan akselerasi pertumbuhan ekonomi domestik.
Selain itu, Menteri menilai investasi dan ekspor akan meningkatkan kapasitas produktif perekonomian yang sempat turun karena dampak krisis Covid-19. Peningkatan kapasitas produktif terjadi melalui peningkatan stok kapital dan produktivitas.
Sumber : Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas