Pematangsiantar, Kabartujuhsatu.news, - Polres pematangsiantar melalui Satresnarkoba terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini Satnarkoba polres pematangsiantar kembali meringkus seorang pria dari pinggiran sungai.
Keterangan yang dihimpun dari Kapolres pematangsiantar AKBP Boy SB siregar melalu kasubbag humas polres pematangsiantar Iptu Rusdy, senin(01/02/21) kepada awak media mengatakan" Awalnya,minggu (31/01/21) sekitar pukul 15:30 Wib, personil satnarkoba polres pematangsiantar mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di jalan pitola kelurahan tomuan kecamatan siantar timur tepatnya di pinggiran sungai ada seorang pria kerap menjual narkoba"
Mendapat informasi berharga, personil satnarkoba bergerak melakukan penyelidikan dan kemudian menemukan seorang laki laki yang ciri cirinya sesui informasi sedang duduk duduk di pinggiran sungai, lalu dilakukan penangkapan.
Setelah dilakukan penangkapan, diketahui pria tersebut bernama Aditya(26), warga lapangan bola bawah dan ketika dilakukan penggledahan,dari samping kanannya ditemukan satu buah plastik yang diduga berisi 3 Paket Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.75 gram, kemudian dari samping kiri pria tersebut ada sebuah plastik warna hitam yang berisi 77 (Tujuh puluh tujuh) paket yang diduga Narkoba jenis ganja dan dari kantong celananya ditemukan uang sebanyak RP 50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan narkoba.
Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti yang ditemukan di bawa ke kantor Satnarkoba polres pematangsiantar Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut" tutup Iptu Rusdy. (Galung)