Boyolali (Jateng), Kabartujuhsatu.news, - Babinsa Koramil 18/Kemusu Kodim0724/Boyolali Serma Mujiyanto bersama Anggota Polsek Kemusu melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan himbauan protokol kesehatan. Kegiatan berlangsung di Area pertokoan Desa Klewor Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali.Selasa (23/02).
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Perbup no. 44 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid 19 di Wilayah.
Babinsa Klewor mengatakan bahwa warga dimohon tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan normal seperti biasanya, tapi tetap terapkan protokol kesehatan, diantaranya memakai masker saat aktifitas, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak tidak berkerumun, merupakan langkah sederhana yang wajib kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“ Mohon warga sekalian untuk tetap waspada, jangan anggap keadaan sudah normal,pandemic corona masih terjadi, ikuti himbauan pemerintah!” Ujar Babinsa Klewor kepada warga yang ditemui.
Pada kegiatan berbeda, Danramil 18/Kemusu Kapten Inf Kamami menegaskan ” Kegiatan yang dilaksanakan Anggota Koramil bersama Anggota Polsek dalam pendisiplinan pakai masker ini terus menerus dilakukan, sampaikan sosialisasi protokol kesehatan tentang covid 19. sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan”. jelas Danramil.
(Agus Kemplu)