Yogjakarta - Dunia perpolitikan di DIY kian semarak menyusul kemunculan partai baru bernama Partai Usaha Kecil Menengah (UKM). Sesuai namanya, organisasi politik ini melibatkan para pengusaha, khususnya pelaku UKM, sebagai kader partai sekaligus konstituen dalam pemilu mendatang.
Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM Syafrudin Budiman SIP mengatakan, Partai UKM memperjuangan kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi dan industri kecil menengah (IKM). Adapun basis utama Partai UKM adalah di kalangan UMKM, koperasi, pedagang pasar, dan pengusaha UKM.
"Selain itu Partai UKM juga menggarap basis-basis masyarakat di kalangan milenial, kaum perempuan dan kaum disabilitas," ujarnya dalam pembentukan DPW Partai UKM di Seven Sky Rooftop, Lippo Plaza, Jl. Laksda Adisucipto No.32-34, Kalurahan Demangan, Kemantren Gondokusuman, Kota Jogja, Rabu (17/2/2021) malam.
Pria yang akrab disapa Gus Din ini menuturkan partai UKM pertama kali diluncurkan pada akhir 2020 lalu dan kini telah memiliki cabang di sejumlah daerah salah satunya DIY. Dia berharap hadirnya partai ini DIY bisa mengakomodasi pelaku UMKM agar bisa terlibat langsung dalam aktivitas politik praktis.
"Partai UKM adalah wadah perjuangan untuk kalangan UMKM, koperasi dan pedagang pasar. Partai berbasis ekonomi kerakyatan ini bisa merangkul para pengusaha kecil dan menengah untuk terlibat dalam politik," ujarnya
Kordinator Inisiator DPW Partai UKM DIY, Yudhi Kurniawan, mengatakan Partai UKM siap bersaing dengan partai yang sudah eksis di DIY. Meski termasuk partai gurem dan belum lama berdiri, ia meyakini di Partai UKM akan berkembang pesat di masa mendatang.
"Hal ini mengingat basis masa kami adalah pelaku usaha, yang seperti diketahui jumlahnya sangat banyak di Indonesia khususnya DIY," ujar Yudhi.
Saat ini DPW Partai UKM DIY masih dalam tahap pembentukan pengurus. Proses ini ditargetkan bisa rampung dalam waktu dekat. (hj).
Penulis: Jalu Rahman Dewantara