Para personil Polsek Tanjung Duren saat salurkan bantuan sembako kepada warga terpapar Covid 19 (Foto Istimewa).
Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarak didampingi Panit Bimas Ipda Sunarno memberikan bantuan sembako kepada warga yang terpapar Covid-19, Sabtu (27/02/2021).
"Iya, tadi kita berikan sembako kepada warga terpapar Covid-19 yakni Bapak Oman yang beralamat di Jalan Salak Barat V RT11/05, Tanjung Duren Utara, yang merupakan klaster keluarga satu rumah terpapar 7 orang. Satu orang dirawat di Rumah sakit dan 6 orang isolasi mandiri," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Mubarok Minggu, 28/2/2021
Dalam pelaksanaan pemberian bantuan paket Sembako tersebut, AKP Mubarok menyerahkan sendiri secara langsung sembari memberikan dukungan moril dengan harapan warga yang melakukan isolasi mandiri dapat sabar dan tabah untuk sementara waktu bertahan untuk tetap di rumah, sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 dapat benar-benar terputus di wilayah tersebut.
Sementara, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo menjelaskan, pemberian sembako ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjung Duren, dimana warga tersebut sedang melakukan isolasi mandiri.
"Dengan bantuan ini semoga masyarakat dapat merasakan kehadiran kami Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat, tentunya juga diharapkan dapat menjadi contoh untuk menggugah kepedulian warga masyarakat yang lain untuk lebih peduli kepada warga yang terpapar virus Covid-19.” terangnya
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat