Babinsa Koramil 03 bersama personil Polsek Serengan pantau Penerapan PPKM sambil bagi masker (Foto Istimewa).
Surakarta, Kabartujuhsatu.news, -Babinsa Koramil 03 Serengan Serka A. Rumbawa bersama Polsek Serengan dan Linmas melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) bertempat di Kampung Notodiningratan RT 03 RW 04 Kelurahan Kemlayan kec. Serengan, Kota Surakarta, dengan cara Bagi-bagi Masker, (10/02)
Kegiatan PPKM dengan tujuan memutus serta mencegah Covid -19 supaya masyarakat dalam melaksanakan kegiatan apapun terhindar dari penyebaran Covid -19.
Kegiatan PPKM hari ini sekaligus pembagian masker kepada warga yang ada lingkungan tempat tinggal, Babinsa Koramil 03 Serengan dalam melaksanakan pemantauan wilayah sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat, baik yang sedang bepergian, yang sedang melaksakan kegiatan di lingkungan perumahan yang sekedar istirahat, wajib mentaati protokol kesehatan yang sudah diatur dalam Prokes guna untuk mencegah penularan covid-19,
Semua kegiatan aktivitas warga masyarakat harus mengedepankan protokol kesehatan dengan harapan Virus Corona segera usai dan kita bisa beraktifitas Seperti biasa, wajib menerapkan 3M yaitu Mejaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai Masker, imbuhnya
(Agus Kemplu)