Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news, -
Sebuah pesawat asing, diusir dan dipaksa mendarat oleh pesawat F-16 Fighting Falcon dari Skadron Udara 16 di Pangkalan Udara TNI AU Soewondo Medan, karena tanpa ijin melakukan penerbangan gelap black flight (Lasa X) di wilayah kedaulatan Indonesia.
Tindakan reaksi cepat itu dilakukan pasukan TNI AU, dalam simulasi latihan Force Down yang di gelar, Kamis (25/02/2021).
Dalam simulasi itu,Yang dimaksud dengan black flight (Hanudnas menyebut Lasa-X) adalah penerbangan yang melintas di wilayah Indonesia, bukan pesawat regular tetapi tidak mempunyai ijin lintas terbang.
Ijin yang dimaksud adalah seperti yang tertera dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara, di mana pesawat asing tanpa ijin yang melanggar wilayah kedaulatan NKRI akan diusir atau dipaksa mendarat di bandara tertentu di wilayah NKRI.
Ijin yang dimaksud adalah filght clearance atau flight approval dari Dirjen Perhubungan udara serta security clearance yang dirilis oleh Mabes TNI.
Force Down merupakan bagian dari Operasi Penegakan Hukum Pengamanan Wilayah Udara (Opsgabkumpamwilud) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2018 tentang pengamanan wilayah Republik Indonesia.
Force Down merupakan bagian dari Latihan Pertahanan Udara dengan sandi ‘’Cakra C-21’’ Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan selama dua (2) hari mulai tanggal 25 sampai dengan 26 februari 2021 untuk menguji sistem Pertahanan Udara (Hanud) yang digelar di Kosekhanudnas III dan jajaran.
Latihan juga dimaksudkan untuk melatih kesiapsiagaan Kosekhanudnas III dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan penegakkan hukum di udara khususnya di wilayah tanggung jawab Kosekhanudnas III serta untuk menguji dokrin, prosedur dan sistem Hanudnas. (AVID)