Permudah Pelayanan Administrasi, Desa Timusu Soppeng Terapkan Gerakan Digitalisasi Melalui Sistem Klan Desa
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Permudah Pelayanan Administrasi, Desa Timusu Soppeng Terapkan Gerakan Digitalisasi Melalui Sistem Klan Desa

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 18 Februari 2021, Februari 18, 2021 WIB Last Updated 2021-02-18T12:51:22Z
    masukkan script iklan disini

    Kades Timusu Firdaus (tengah) saat menyampaikan program melalui aplikasi Klan Desa (Foto Istimewa).

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Gerakan Digitalisasi Desa untuk Desa Timusu kini mulai dimaksimalkan tahun ini melalui, Inovasi klan Desa hal ini tentu menindaklanjuti apa yang menjadi program Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang menjadikan digitalisasi desa menjadi salah satu program utama dalam upaya pembangunan desa

    Menurut Firdaus pada masa pandemi Covid-19 ini, digitalisasi Desa dapat membantu berbagai hal selain terkait pemulihan ekonomi juga yang tak kalah penting mencegah penyebaran virus covid 19 dengan melalui berbagai pembatasan hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Timusu saat memberikan arahan pada kegiatan pelatihan untuk pemanfaatan Digital Desa di Kantor Desa Timusu pada hari ini Rabu 17 Pebruari 2021

    Lanjut menurut Firdaus bahwa untuk tahun ini oleh Pemerintah Desa Timusu mulai memaksimalkan program kegiatan Digitalisasi Desa khususnya terkait pelayanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Klan Desa, ditambahkan oleh Firdaus misalnya seluruh terkait pelayanan surat pengantar dan yang lainnya

    Karena dalam sistem kerja Aplikasi ini masyarakat tidak perlu lagi datang di kantor untuk meminta dibuatkan surat pengantar atau yang lainnya, cukup mereka menyampaikan lewat aplikasi yang sudah disiapkan dan diterima oleh operator dan setelah selesai petugas bisa mengantar langsung ke alamat yang bersangkutan sehingga warga Timusu hanya tinggal dirumah segala urusan administrasi yang dibutuhkan bisa selesai tak perlu lagi menunggu atau antrian di kantor Desa sehingga tentu mengurangi resiko tertular covid 19, ujar Firdaus. (Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini