Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news, - Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi wajib diselidik secara mendalam oleh Propam untuk mengetahui keterlibatannya dalam sindikat bandar narkoba.
Demikian dikatakan Direktur Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumatera Utara.
Dr. Zulkarnain Nasution, MA kepada wartawan, Jumat (19/02/2021) menanggapi tertangkapnya pejabat Kapolsek itu bersama 11 anggotanya saat sedang berpesta sabu sabu, di Bandung.
Menurut Sekretaris Jenderal Gerakan Anti Narkoba (GAN) Indonesia ini, selain mendalami keterlibatannya, Propam juga harus mengincar oknum Polri yang membackupnya dalam melancarkan peredaran barang haram tersebut.
"Jika Kompol Yuni terbukti terlibat, maka harus dihukum seberat beratnya sesuai undang undang yang berlaku serta diambil tindakan tegas sesuai kode etik kepolisian berupa pemecatan dari keanggotaan Polri," tegas Zulkarnain.
Wakil Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba MUI Sumatera Utara ini juga berharap, jika Kompol Yuni hanya sebagai korban sindikat bandar narkoba, maka berikanlah kesempatan baginya untuk bertaubat dengan menjalani program rehabilitasi selama minimal 1 tahun dengan penuh pengawasan serta penambahan hukuman administrasi dari pihak polri.
"Hal serupa juga harus diberlakukan kepada 11 oknum anggota kepolisian yang terlibat pesta narkoba tersebut, dicari tau darimana mereka mendapatkan narkoba dan terus diselidiki sampai dapat. Sehingga dapat akar masalahnya. Hukumannya juga bisa sama dan berbeda sesuai dgn peran yang mereka lakukan masing- masing," tambahnya.
Zulkarnain Nasution karena itu meminta Kapolri untuk menindak tegas para anggotanya yang masih berani bermain main dengan peredaran gelap narkoba.
"Perbuatan ke 12 oknum itu kan sudah mencoreng nama baik institusi kepolisian, selama ini mereka yang berteriak teriak bahwa narkoba adalah musuh bangsa, tapi malah mereka sendiri sebagai pelakunya. Karenanya kami berharap Kapolri jangan memberi ampun kepada anak buahnya yang terlibat narkoba, agar menimbulkan efek jera bagi oknum oknum pelaku lainnya," imbuhnya.
Hal senada disampikan seorang aktivis dari IPW, Neta S, semoga tidak ada lagi anggota polisi terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
Sehingga image negatif terhadap polisi bisa terkikis sedikit demi sedikit.
"Rakyat indonesia menantikan tindakan tegas terhadap penangan kasus yang mempermalukan wajah lembaga kepolisian ini, " pungkasnya.
Seperti diketahui Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar, saat ini mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya, Yuni ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat ditangkap, Kompol Yuni tidak sendirian. Kapolsek Astanaanyar ini ditangkap bersama 11 orang lainnya di sebuah hotel di Bandung. (Avid)