Satgas Covid 19 Kabupaten Soppeng Gelar Patroli PPKM, 59 Warga Terjaring
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Satgas Covid 19 Kabupaten Soppeng Gelar Patroli PPKM, 59 Warga Terjaring

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 19 Februari 2021, Februari 19, 2021 WIB Last Updated 2021-02-20T03:26:36Z
    masukkan script iklan disini


    Kelompok Nongkrong 39 orang (Foto Istimewa).

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Satuan tugas Covid 19 Kabupaten Soppeng yang terdiri dari anggota dari kodim 1423 dan satpol PP melaksanakan patroli Pendisiplinan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan menyasar wilayah Marioriawa, Donri-Donri dan Marioriwawo, sebanyak 59 warga dan Pemilik warkop terjaring, Jumat malam (19/2/2021).


    Dari pantauan awak media ke 59 orang yang terjaring tersebut dikumpulkan di markas komando kodim 1423 Soppeng dengan dibagi 3 kelompok.


    Kelompok pemilik warkop (sebelah kanan)

    "Kelompok pertama yakni pemilik Warkop yang terjaring sebanyak 3 orang dari kecamatan Marioriwawo dengan pelanggaran tidak mempunyai rekomendasi, sementara 2 orang pemilik Warkop dari Marioriawa dengan Pelanggaran telah melewati jam buka warkop, ungkap Ketua Harian Gugus tugas Covid Letkol inf Richard Marx Butar Butar.


    Adapun sanksi ke 5 pemilik Warkop tersebut yakni mengguling di lantai, Squat Jump dan berdiri dengan 1 kaki.


    Untuk kelompok kedua yakni yang berkerumun dan atau nongkrong itu sebanyak 39 orang yang berasal dari kecamatan Donri-Donri dan kecamatan Marioriawa.


    Dikesempatan itu Ketua Harian Gugus Tugas Covid Letkol inf Richard Marx Butar Butar meminta untuk tidak mengulangi lagi selama kondisi belum normal dengan menandatangani perjanjian tidak mengulangi lagi.


    Umur dari yang berkerumun ini dimulai dari 15 tahun hingga sekitar 45 tahun.


    Sanksi yang diberikan berupa pus up 35 kali, Squat jump 15 kali, Sit Up 10 kali, berdiri tegak dan jalan ditempat secara bersamaan hingga penutup dan jika tidak bersamaan maka diulang lagi dan seterusnya.


    Dikesempatan itu anggota satgas Covid menyampaikan bahwa ini adalah latihan ujian disiplin, katanya.


    Kelompok Judi di masa Pandemi (Foto Istimewa).

    Sementara untuk kelompok yang ketiga adalah 15 orang ditemukan judi kartu diwilayah kecamatan Marioriawa.


    Untuk kelompok ini ketua harian tugas meminta kesadarannya jangan diulangi lagi.


    "Saya minta hal ini tidak diulangi lagi dan saat ini saya belum serahkan ke rana hukum tapi tetap ada sanksinya berupa sanksi fisik dan sosial, ujar Letkol inf Richard M Butar Butar.


    Dikatakannya, "Kesalahan tetap ada sanksinya oleh sebab itu yang PNS yang judi itu, saya minta besok melapor kepada pimpinan bahwa telah melakukan kesalahan, imbuh Letkol inf Richard M Butar Butar.


    Kelompok judi ini Umur rata-rata 35 tahun hingga 45 tahun serta 1 orang telah berumur 66 tahun berdasarkan KTP yang kumpul ke satuan tugas Covid 19.


    Juga ditemukan uang sejumlah Rp. 1.534.ribu dan obat  berupa tablet untuk org dewasa" sebanyak 6 biji.


    Adapun Sanski yang diberikan berupa sanksi fisik terlentang menghitung bintang, Push Up dan sanksi sosial berupa Pembersihan dan shalat 5 waktu di masjid selama 3 hari.


    Terakhir Ketua harian tugas menyampaikan bahwa yang kami berikan ini berupa sanksi sosial sebagai efek jera, semoga apa yang dilakukan ini tidak terulang lagi, ini semata-mata untuk kepentingan Kabupaten Soppeng yakni upaya untuk kembali zero Covid 19, tandasnya.


    Sementara Amri dari Satpol PP mengungkapkan bahwa patroli di Marioriwawo dengan menyasar pemilik Warkop itu sekitar jam 8 kurang lebih dan di Marioriawa sekitar jam 11 dengan menyasar warga yang berkerumun dan pemilik Warkop yang masih buka diatas jam yang di tentukan sesuai hasil rakor, paparnya.


    Semoga kedepan tingkat kesadaran masyarakat terkait Pendisiplinan protokol kesehatan semakin meningkat begitupun dengan kepatuhan Pendisiplinan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, pungkasnya. (Red).



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini