Selain Tegakkan Disiplin Prokes, Satgas Covid Sopppeng Amankan Miras Beralkohol di 4 Tempat Berbeda
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Selain Tegakkan Disiplin Prokes, Satgas Covid Sopppeng Amankan Miras Beralkohol di 4 Tempat Berbeda

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 14 Februari 2021, Februari 14, 2021 WIB Last Updated 2021-02-14T10:23:26Z
    masukkan script iklan disini


    Tim Satgas saat menggerebek di salah satu tempat penjual miras (Foto Istimewa).

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, -Penegakan displin protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid 19 di Kabupaten Soppeng, Satgas Covid berhasil mengamankan Miras beralkohol berbagai merek dari 4 tempat berbeda di wilayah Kab. Soppeng, Sabtu (12/2/2021).


    Miras yang berhasil diamankan adalah hasil laporan masyarakat yang diterima Satgas Covid yang diketahui adanya masyarakat yang sering berkumpul dengan cara mengkonsumsi miras beralkohol.


    Sementara dimasa pandemi seperti saat ini, kegiatan masyarakat untuk berkumpul ditiadakan dan atau dibatasi di area publik sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Soppeng terlebih dengan mengkonsumsi miras beralkohol.


    Ketua Harian Satgas Covid Kab. Soppeng Letkol Inf Richard M. Butarbutar, S.AP, M.Tr(Han) yang membeberkan kebenaran adanya miras yang diamankan Satgas.


    "Ini hasil kerja sama Satgas yang masih mendapati warga pesta miras dan berkumpul saat kita melakukan penertiban, agar tidak ada warga yang berkerumun guna mencegah penyebaran virus Corona.


    Selain itu adanya warga yang peduli dengan Soppeng, menyampaikan kepada Satgas adanya penjualan miras beralkohol di Kabupaten Soppeng dan hasil yang kita lihat saat ini membuktikan benar adanya marak peredaran miras beralkohol di Kab. Soppeng. Ujar Richard.


    "Kami masih meyakini selain yang kita dapatkan pada malam ini masih ada tempat lain yang menjual miras, saya harapkan kepada yang masih menjual ataupun mengkonsumsi miras untuk segera menghentikan segala kegiatannya.


    "Jadikan Soppeng yang kita Cintai bebas Miras dan kita dukung Bapak Bupati Soppeng yang ingin menjadikan Soppeng yang daerah yang Religius sekaligus kita tegakan peraturan daerah kabupaten soppeng tentang peredaran miras. Tandasnya.


    Miras beralkohol yang diamankan (Foto Istimewa).


    "Untuk diketahui 4 tempat yang kita dapati diantaranya Kecamatan Marioriawa 1 titik, Kecamatan Donri-Donri 2 titik dan Kec. Marioriwawo 1 titik dengan total BB 188 botol Miras berbagai merek. Barang Bukti Miras diamankan di Media Center Covid-19, sedangkan untuk pelaku kita amankan sementara di Kodim 1423/Soppeng untuk pengungkapan peredaran miras di Kab. Soppeng. (Ari).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini