Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Soppeng, Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di daerah rawan laka, Jumat 26 Februari 2021.
Pemasangan spanduk himbauan tersebut dilaksanakan di dua lokasi yang berbeda yakni di jl. Poros Soppeng - Bone tepatnya di Cangkange Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau serta di Timpalaja Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng.
Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Andi Muhammad Yusuf S.H mengungkapkan bahwa "Pemasangan spanduk yang dilaksanakan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam meningkatkan kesadaran patuh terhadap keselamatan berlalu lintas".Ujarnya.
Kata Dia, "Dengan adanya spanduk himbauan tersebut diharapkan dapat mampu menambah kesadaran masyarakat serta dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diketahui pada tahun 2020 lalu jumalah angka korban laka lantas di kabupaten Spppeng mengalami peningkatan, pungkasnya. (Red/Ady).