Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, -Satgas Covid-19 Kabupaten Soppeng berhasil menekan laju penyebaran Covid sejak diberlakukannya PPKM diseluruh wilayah Kabupaten Soppeng.
Keberhasilan ini hasil kerjasama seluruh Tim yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid Kabupaten Soppeng dengan menjalankan langkah strategis percepatan penanganan wabah virus corona serta dukungan dari elemen masyarakat yang disiplin segala aturan yang dikeluarkan Satgas.
Berbagai pro dan kontra yang disampaikan masyarakat khususnya Medsos terhadap penanganan Satgas Covid yang mengatakan tindakan yang dilakukan berlebihan namun tidak sedikit juga yang mendukung setiap langkah penanganan wabah virus Corana dimasa pendemik seperti ini.
Perbincangan warung kopi disalah satu Warkop yang telah mendapatkan rekomendasi operasional pelayanan makan dan minum ditempat oleh Satgas Covid Kab. Soppeng, sabtu (20/2/2021)
Perbincangan yang terjalin santai dengan segelas kopi namun bermakna tentang penanganan Covid-19 di Kabupaten Soppeng yang menjadi pro dan kontra.
Semenjak diberlakukannya warkop dan warung makan tidak melayani pengunjung makan/minum ditempat, hari pertama sangat terasa sekali dirasakan karena harus tinggal terus dirumah tapi hari berikutnya terbiasa. Lebbini ku monro ki bolae, daripada nalaki oto bombe-bombeE jokka tamang kalonge, ijagai siriE.
Tindakan yang dilakukan Satgas sudah tepat, karena memang banyak juga masyarakat yang acuh dan membandel melanggar aturan yang dikeluarkan Satgas untuk mencegah penyebaran Covid -19 di Soppeng sehingga banyak yang terjaring dan masih tetap juga ada yang terjaring.
Dari kegiatan operasi yustisi pendisiplinan selain menjaring warga yang membandel, Tim Satgas sering menerima adanya laporan masyarakat tempat-tempat yang dijadikan berkumpul pesta miras dan bermain judi.
Kasi Ops Pol PP Amriadi yang dihubungi, membenarkan operasi yustisi pendisiplinan yang dilakukan Satgas Covid selain warkop dan warung makan kami juga merespon cepat laporan dari masyarakat yang menyampaikan adanya warga yang sering berkumpul pesta miras dan judi sehingga beberapa tempat yang diduga digunakan sebagai tempat berkerumun kami lakukan operasi bersama Tim Satgas Covid dan mendapati warga yang minum minuman keras dan berjudi khususnya pada malam hari.
Lanjutnya, guna menekan peredaran miras kami juga lakukan operasi ditempat para pelaku pesta miras membeli dan nyata apa yang kami dapatkan banyak miras berbagai merek diperjual belikan selanjutnya kami lakukan penyitaan.
Untuk diketahui sejak pemberlakuan PPKM dan menjalankan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada seluruh elemen masyarakat kasus terkonfirmasi Covid sangat bisa dikendalikan yang mana kasus mencapai 1.162 dan kini tidak ada penambahan kasus baru. (Ari).