Warga masyarakat saat kedapatan tidak patuhi prokes dapat sanksi sosial dari tim patroli (Foto Istimewa).
Boyolali (Jateng), Kabartujuhsatu.news, - Dalam Rangka Pemantauan Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aparat gabungan TNI-Polri, Batiwanwil Ramil 13/Nogosari Koramil 13/Nogosari Kodim 0724/Boyolali Pelda Suyatno Bersama Babinsa Glonggong Sertu Wahyono dan Bhabinkamtipmas Polsek Nogosari Bripka Widioko melaksanakan patroli Gabungan untuk menghimbau masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan di wilayah Nogosari, Kabupaten Boyolali. Selasa Malam (02/02).
Kegiatan ini dilakukan mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di Boyolali terus meningkat drastis malaupun ada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang berlaku tanggal 11-25 Januari 2021 sebagaimana diatur dapam surat Edaran (SE) Bupati Boyolali melalui SE Bupati No.300/576/5.5/2021, tentang PPKM yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Bahkan SE tersebut diperpanjang sampai tanggal 08 Februari 2021 besok.
Peningkatan ini membuat Tim Gugus Covid-19 Nogosari bersama Pemerintah Desa dan Aparat TNI-Polri harus kerja ekstra menekan angka penyebaran Covid-19 di Kecamatan Nogosari.
Langkah pencegahanpun dilakukan Aparat gabungan yang terdiri personil Koramil dan Polsek Nogosari melakukan patroli gabungan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan mendatangi SPBU Nogosari.
Kami akan terus mengingatkan masyarakat khususnya petugas SPBU dan para pengendara sepeda motor atau mobil yang hendak mengisi BBM di SPBU tersebut.
“Kegiatan ini akan kami lakukan terus menerus guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 untuk tetap menerapkan Prosedur Kesehatan dengan melakukan 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas). Ungkap Pelda Suyatno disela-sela himbauannya.
“Semoga dengan langkah ini benar -benar dapat efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Nogosari khususnya di Kabupaten Boyolali yang kita cintai ini,” Imbuhnya.
Petugas memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah patuh terhadap Prosedur kesehatan dan memberikan edukasi tentang bahaya Covid-19 serta menindak tegas warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, dengan tindakan Push Up.
(Penerangan Kodim 0724/Boyolali).