TNI/Polri dan Kades saat memantau pencairan BST Kemensos Tahap dua untuk Desa Benda (Foto Istimewa).
Kabartujuhsatu.news, -Tanggerang Bergulir untuk masyarakat, berdasarkan keputusan pemerintah Republik Indonesia. Melalui Kementrian Sosial RI, warga memperoleh Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2021 dari pemerintah sebesar Rp. 300 ribu.
Babinsa Desa Benda dari Koramil 05/Balaraja Serda Heri.S Brata dan Bhabinkamtibmas Brigadir Ada Prantona melaksanakan kegiatannya. Dalam pemantauan dan pengamanan pembagian pencairan BST tahap 2 bertempat aula gedung kantor Desa Benda Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tanggerang Banten.
Kades Desa Benda Sanuki menjelaskan bahwa jumlah data penerima BST berjumlah 579 Kepala Keluarga (KK). Merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan nilai bantuan tahap dua senilai Rp.300 ribu per KPM,” kata Sanuki.
Pembagian pencairan BST ini dari Kementrian Sosial untuk tahap (Dua) atau gelombang ke 2 di Tahun 2021. Sejumlah 756 Barecode (KPM) dibagikan pada warga Desa Benda yang berhak menerima.
Besaran( BST) Kemensos yang diterima oleh warga penerima sebesar Rp. 300.000,- oleh PT.Pos Indonesia, Sementara penerimaan dan pencairannya melalui Kantor Pos Indonesia Cabang Tigaraksa.
Selasa (23/02).
“Kami juga selaku Kepala desa Benda mengucapkan Terimaksih kepada pemerintah yang telah menyalurkan bantuan kepada warga”. Berharap semoga bisa bermanfaat untuk keluarga penerima di Desa Benda,” harap Sanuki.
Sengaja jajaran Pemerintah Desa Benda,” kata Sanuki, membuat jadwal waktu pengambilan untuk setiap kampung. guna menghindari adanya penumpukan warga di masa pamdemi. Selain itu, semua warga yang datang menggunakan harus memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya.
Tampak Anggota Relawan Satgas (Covid-19) juga siap siaga untuk membantu menertibkan jalannya kegiatan tersebut sampai dengan selesai.
(Moch Irsyad)