Sukoharjo (Jateng), Kabartujuhsatu.news, - Himbauan Prokes terus diupayakan oleh aparat gabungan Kecamatan Weru, Sukoharjo. Hal ini menyikapi dengan masih berlangsungnya PPKM mikro di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Sabtu (20/3/2021).
Himbauan Prokes terus dintensifkan sebagai salah satu upaya menekan perkembangan laju kasus covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Himbauan meliputi gerakan 3 M yaitu kewajiban menggunakan masker, menjauhi serta menghindari terjadinya kerumunan masa serta mencuci tangan dengan air sabun pada air yang mengalir, mengurangi mobiltas serta menjaga jarak. "Ini adalah merupakan standar protokol kesehatan di masa pandemi covid 19 yang harus dilaksanakan oleh warga dalam menyikapi kebiasaan baru, dimasa pandemi covid 19 ini dengan melaksanakan 5M, " kata Pelda Heri Purwanto.
Himbauan digelar pada pukul 08.30 oleh anggota Koramil 05/Weru bersama Polsek dan Satpol-PP dan petugas kesehatan yang tergabung dalam Posko PPKM mikro, ditengah para warga masyarakat dalam rangka mendukung Program PPKM Mikro agar mematuhi Protokol kesehatan guna pencegahan Covid 19 di wilayah Kecamatan Mojolaban
"Kami selang-seling kegiatannya, setelah beberapa kali kami lasksanakan edukasi, sosialisasi dan himbauan, selanjutnya kami sepakat dihari tertentu secara berkala kami laksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, baik dengan tegoran lisan maupun disertai dengan sanksi bagi para pelanggar, kemudian kita evaluasi dari hasil operasi yustisi tersebut sejauh mana warga sadar dan mematuhi protokol kesehatan, " pungkas Pelda Heri Purwanto.
Adapun Sasaran himbauan kali ini menyambangi beberapa Fasum, tempat-tempat keramaian serta toko dan warung di sekitaran Ds. Tawang dan Grogol Kecamatan Weru kabupaten Sukoharjo.
(Agus Kemplu)