Surakarta, Kabartujuhsatu.news, - Kegiatan Sosialisasi PPKM dengan tujuan memutus serta mencegah Covid -19 supaya masyarakat dalam melaksanakan kegiatan apapun terhindar dari penyebaran Covid -19
Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka A. Rumbawa bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono dan Linmas melaksanakan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) bertempat di kampung Darpoyudan RT 02 RW 03 Kelurahan Kemlayan Kec. Serengan Kota Surakarta.
Kegiatan Sosialisasi PPKM hari ini sekaligus pembagian masker kepada warga yang ada lingkungan tempat tinggal sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat baik yang sedang bepergian, melaksakan kegiatan di lingkungan sekitar Rumah dan sekedar istirahat, wajib mentaati protokol kesehatan yang sudah diatur dalam Prokes guna untuk mencegah penularan covid-19, unkap Babinsa
Serka A. Rumbawa menbahkan bahwa selalu menghimbau kepada warga agar semua aktivitas warga masyarakat harus mengedepankan protokol kesehatan dengan harapan Virus Corona segera usai dan kita bisa beraktifitas Seperti biasa,dan warga dalam kegiatan apapun wajib menerapkan 3M yaitu, Mejaga jarak, Mencuci Tangan dan Memakai Masker
(Agus Kemplu)