Bati Komsos Koramil 03/Serengan, Masih Temukan Pelanggaran Yustisi Masker Dalam Operasi Prokes
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Bati Komsos Koramil 03/Serengan, Masih Temukan Pelanggaran Yustisi Masker Dalam Operasi Prokes

    Kabartujuhsatu
    Senin, 15 Maret 2021, Maret 15, 2021 WIB Last Updated 2021-03-16T06:08:04Z
    masukkan script iklan disini

    Operasi gabungan penerapan Prokes (Foto Istimewa) 

    Surakarta (Jateng), Kabartujuhsatu.news, -Bintata Tinggi  Komunikasi Sosial (Bati Komsos) Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Pelda Tukiman dan Bati Wanwil Serma Sugianto melaksanakan Oprasi Yustisi Gabungan bersama Polsek dan Satpol PP Kota Surakarta bertempat di Jl. Brigjen Sudiarto Danukusuman Serengan, (16/03) 

    Kegiatan ini guna untuk mencegah serta menekan angka penyebaraan Covid -19 di wilayah khususnya Kecamatan Serengan  dengan sasaran pengguna jalan baik pengguna Jalan Roda Dua maupun Roda Empat.

    Pelda Tukiman menyatakan bahwa keterlibatan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi tidak lain hanya dalam rangka menekan penyebaran Virus Corona yang sasarannya pendisiplinan Protokol Kesehatan.

    Mengapa masker dijadikan kewajiban bagi masyarakat, Karena hal ini  Protokol Kesehatan yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan kita akan tegas dan bertindak sesuai aturan yang berlaku, Imbuhnya

    Sementara yang melanggar saat pelaksaan Operasi Yustisi Masker di beri sangsi membersihkan Sampah dan Rumput di sekitar Jalan Brigjen Sudiarto selama 30 Menit, pungkas Bati Komsos

    (Kemplu 72)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini