Surakarta (Jateng), Kabartujuhsatu.news, -Bintata Tinggi Komunikasi Sosial (Bati Komsos) Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Pelda Tukiman dan Bati Wanwil Serma Sugianto melaksanakan Oprasi Yustisi Gabungan bersama Polsek dan Satpol PP Kota Surakarta bertempat di Jl. Brigjen Sudiarto Danukusuman Serengan, (16/03)
Kegiatan ini guna untuk mencegah serta menekan angka penyebaraan Covid -19 di wilayah khususnya Kecamatan Serengan dengan sasaran pengguna jalan baik pengguna Jalan Roda Dua maupun Roda Empat.
Pelda Tukiman menyatakan bahwa keterlibatan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi tidak lain hanya dalam rangka menekan penyebaran Virus Corona yang sasarannya pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Mengapa masker dijadikan kewajiban bagi masyarakat, Karena hal ini Protokol Kesehatan yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan kita akan tegas dan bertindak sesuai aturan yang berlaku, Imbuhnya
Sementara yang melanggar saat pelaksaan Operasi Yustisi Masker di beri sangsi membersihkan Sampah dan Rumput di sekitar Jalan Brigjen Sudiarto selama 30 Menit, pungkas Bati Komsos
(Kemplu 72)