Hulu Sungai Tengah (Sumut), Kabartujuhsatu, - Puluhan motor modifikasi tangki besar yang digunakan untuk melangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin di SPBU Sungai Rangas, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten HST diangkut oleh Tim Gabungan Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (11/1/2020).
Polisi juga menyita motor-motor bodong yang tanpa dilengkapi surat menyurat seperti BPKB dan STNK. Motor yang tangki dimodifikasi besar juga langsung dicopot di tempat oleh petugas. Setelah itu, motor-motor tersebut diamankan ke Mapolres HST guna pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas SPBU menyampaikan, untuk pelayanan BBM jenis bensin terpaksa harus ditutup sementara. Namun, untuk BBM jenis pertalite dan pertamax masih lanjut.
Kapolres AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Polres HST, Aipda M Husaini saat dikonfirmasi membenarkan giat penertiban para pelangsir BBM tersebut.
"Puluhan motor dan beberapa mobil modifikasi tangki besar untuk sementara sudah kami amankan di Mapolres HST guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Ansori/INews).