Berawal dari Michat Oknum Polisi Bripda AP Tembak Wanita Kencannya Terancam Dipecat
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Berawal dari Michat Oknum Polisi Bripda AP Tembak Wanita Kencannya Terancam Dipecat

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 14 Maret 2021, Maret 14, 2021 WIB Last Updated 2021-03-14T10:03:30Z
    masukkan script iklan disini

    Illustasi

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Sanksi pemecatan mengancam seorang 'polisi koboy' berinisial Bripda AP. Oknum polisi tersebut dinilai bertindak ceroboh dengan menembakkan senjatanya ke arah mobil yang mengenai seorang penumpang wanita.

    Divisi Propam Polri memastikan akan menindak dan memecat secara tidak hormat terhadap oknum anggota Polres Padang Panjang, Sumbar, Bripda AP yang melakukan penembakan di Pekanbaru, Riau.

    Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk meminta Bripda AP disanksi secara tegas.

    "Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas," ujar Sambo kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).

    Ferdy Sambo menjelaskan, pihaknya juga telah meminta Propam Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk memproses sidang pelanggaran kode etik dan profesi Bripda AP dan diproses sidang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    "Saya juga sudah perintah Kabid Propam Sumbar untuk proses pelanggaran kode etik terhadap anggota tersebut dan segera melaksanakan sidang KKEP untuk proses PTDH," ucapnya.

    Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi berpangkat Bripda menembak seorang wanita panggilan di Pekanbaru, Provinsi Riau.

    Perbuatan oknum yang bertugas di Polres Padang Panjang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) itu berujung penahanan. Saat ini Bripda AP (24) meringkuk di sel tahanan Polda Riau.

    Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pelaku berinisial AP berpangkat Bripda ini merupakan oknum disertir dari Polres Padang Panjang, Polda Sumbar.

    "(Pelaku) meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan," ujar Agung kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021).

    Agung mengatakan, penembakan dengan menggunakan senjata api (senpi) yang dilakukan oleh Bripda AP terjadi di depan salah satu hotel di Jalan Kuantan Raya, Sekip, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 03.20 WIB.

    Penembakan mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil Suzuki X-Over dan tembus mengenai seorang penumpang mobil, wanita berinisial RO (31).

    "Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap pelaku dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif," ungkap Irjen Agung.

    Dijelaskannya, Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya.

    "Korban yang dalam keadaan sadar saat ini dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter rumah sakit," ujar Agung.

    Kronologi Penembakan

    Peristiwa penembakan yang dilakukan oknum polisi Bripda AP terhadap wanita panggilan berinisial RO, disebut-sebut berawal dari aplikasi MiChat.

    Peristiwa terjadi di depan pintu masuk tempat hiburan Grand Dragon, Hotel Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru.

    Informasi yang dihimpun, awalnya pada Sabtu (13/3/2021) sekira pukul 03.00 WIB, oknum polisi itu membooking seorang wanita melalui aplikasi MiChat. Lalu datang 2 orang perempuan yang berinisial DO dan RO ke tempat yang disepakati.

    Tak lama bertemu Bripda AP, kemudian DO dan RO hendak pergi lagi, dengan alasan untuk membeli alat kontrasepsi atau kondom.

    Bripda AP merasa ditipu, dan selanjutnya mengejar ke bawah. Pada pukul 03.15 WIB, Bripda AP melihat DO di pintu keluar basement hotel.

    Kemudian Bripda AP mengajak DO pergi bersama untuk membeli kondom. Saat itulah, DO lari menuju mobil Suzuki SX4 X-Over yang dikabarkan merupakan taksi online.

    Melihat hal tersebut, Bripda AP mengejar DO sambil mengeluarkan senjata api (senpi) miliknya. Bripda AP lalu menembak ke arah atas, sembari berlari mengejar mobil tersebut. Ia melepaskan tembakan kedua yang menyasar ban mobil.

    Tak sampai di situ, Bripda AP kembali melepaskan tembakan. Pada tembakan ketiga, Bripda AP menembak ke arah kaca belakang mobil. Tak ayal, peluru menembus kaca belakang mobil dan mengenai pelipis sebelah kanan korban.

    Mobil yang ditumpangi RO lantas berhenti. Atas kejadian itu, RO dibawa ke rumah sakit. Saat itu korban masih dalam keadaan sadar. (Syarif).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini