Berkolaborasi ! Bripka Ony Rifal dan Unit Resmob Berhasil Borgol Tersangka Baru Kasus Curanmor
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Berkolaborasi ! Bripka Ony Rifal dan Unit Resmob Berhasil Borgol Tersangka Baru Kasus Curanmor

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 24 Maret 2021, Maret 24, 2021 WIB Last Updated 2021-03-24T16:49:08Z
    masukkan script iklan disini

    Kolabirasi Kanit Reskrim Polsek Manding dengan Unit Resmob Polres Sumenep tangkap pelaku Curanmor (Foto Istimewa)

    Sumenep (Jatim), Kabartujuhsatu.news, -Kanitreskrim Polsek Manding melakukan kolaborasi apiknya dengan Unit  Resmob Polres Sumenep dalam menghentikan laju tindak kejahatan curanmor yang dilakukan oleh pria berambut kribo berinisial SR. Senin 22 Maret 2021.

    Pria kelahiran 25 tahun yang silam asal Desa Ellak Laok kec. Lenteng tersebut nekad melakukan pencurian sepeda motor  Honda Scoopy  warna hitam putih tahun 2016.

    Aksi tersebut dilakukan di teras rumah korban yang beralamat Dusun Larangan, Desa Kasengan, Kecamatan Manding,  Kabupaten Sumenep.

    Kendaraan yang mengantarkan nasib sialnya berurusan dengan polisi adalah sepeda motor  bernopol : M 5140 WQ, Noka : MH1JFW115GK472037, dan bernomer mesin : JFW1E1475632. 

    Kronologis kejadiannya itu berawal dari  saat korban yang bernama  Maryadi akan melaksanakan sholat subuh pada pukul pada pukul 04.30 wib.

    Awalnya, pelapor mendengar suara sepeda motor miliknya yang terparkir diteras rumahnya seperti didorong.

    Untuk memastikan kecurigaan, Pelapor bertanya kepada sang anak, siapa yang membawa sepeda motor miliknya. Namun anaknya menjawab tidak tahu.

    Selanjutnya,  pelapor keluar rumah dan melihat sepeda motor miliknya benar benar di dorong oleh orang lain dengan cara satu orang mengendarai sepeda motor miliknya, sedangkan satu orang lainnya mendorong di belakangnya menggunakan kaki dengan mengendarai 1 unit sepeda motor merk Honda Grand warna hitam.

    Mengetahui hal itu pelapor mengajak anaknya untuk mengejar orang yang mendorong sepeda motor  tersebut. Setelah kurang lebih 1 Km pelapor mengejar, pelapor berhasil menangkap satu orang yang mendorong sepeda motor miliknya.

    Sementara itu, dari hasil pantauan media ini ada tersangka baru yang berhasil diringkus. Ia adalah seorang warga asal Kecamatan Bluto yang masih remaja berusia 22 tahun.

    Dari hasil introgasi kepada pelaku, Kanitreskrim Polsek Manding melakukan kolaborasi dengan unit Resmob Polres Sumenep dan ditemukan tersangka baru  hasil dari pengembangan.

    Pelaku lain yang berhasil diringkus berinisial SD umur 22 Tahun asal Kecamatan bluto Kabupaten Sumenep.

    Hasil dari pemeriksaan dan keterangan dari kedua pelaku pencurian tersebut, mereka melakukan aksinya di 7 lokasi yang berbeda.

    - Di teras rumah yang berlokasi di Ds. Kasengan Kec. Manding Kab. Sumenep. berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam putih.

    - Di halaman Masjid yang berlokasi di Ds. Jabaan Kec. Manding Kab. Sumenep. Kami berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merk Jupiter warna hijau putih.

    - Di halaman Masjid yang berlokasi di Ds. Lenteng Barat Kec. Lenteng Kab. Sumenep. Kami berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merk Vega ZR warna hitam.

    - Di halaman Masjid yang berlokasi di Kel. Karangduak Kec. Kota Kab. Sumenep. Kami berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih.

    -  Di halaman Masjid yang berlokasi di Ds. Saronggi Kec. Saronggi Kab. Sumenep. Kami berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih.

    - Di halaman Masjid yang berlokasi di Ds. Lenteng Timur Kec. Lenteng Kab. Sumenep. Kami berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna biru dongker.

    - Di halaman Masjid yang berlokasi di Ds. Batuan Kec. Batuan Kab. Sumenep. Kami berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam. ( Igsty)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini