Diduga Cabuli Siswinya Dalam Ruangan Koperasi, Oknum Guru di Batuputih Dilaporkan ke Polisi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Diduga Cabuli Siswinya Dalam Ruangan Koperasi, Oknum Guru di Batuputih Dilaporkan ke Polisi

    Kabartujuhsatu
    Senin, 15 Maret 2021, Maret 15, 2021 WIB Last Updated 2021-03-16T02:37:30Z
    masukkan script iklan disini

    Korban bersama ortunya saat didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian ke polres Sumenep (Foto Istimewa) 

    Sumenep (Madura), Kabartujuhsatu.news, Astaqfirullahal'adzim !! Seorang oknum guru yang mengajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta di Desa Batuputih, Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep diduga melakukan pencabulan kepada salah satu siswinya, Selasa 16/03/2021.

    Dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru kepada salah satu anak didiknya tersebut mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

    Aksi dugaan pencabulan tersebut terjadi dan terkuak setelah orang tua korban mendapati anaknya yang pulang sekolah dalam keadaan menangis.

    Mengetahui hal itu, KARTINI, perempuan kelahiran Desa Batuputih 42 tahun yang silam, selaku ibu dari korban yang duduk di kelas 12 berinisial ( FA ) merasa ada sesuatu yang tak biasa dan ganjil karena sang anak tidak seperti biasanya.

    Ibunya pun menanyakan kepada putrinya tersebut agar bercerita dengan jujur, apa yang sebenarnya terjadi.

    Setelah mendapatkan penjelasan yang detail, perempuan berperawakan kurus tersebut melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut  ke Polres Sumenep dengan ditemani  Kuasa pendamping dari LBH MABES yakni ABD RAHMAN S.H.

    Kepada media ini, ia menuturkan kronologis awal terjadinya peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah swasta  setingkat SMA  di Desa Batuputih.

    "Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi ketika anak saya melakukan TikTok di area sekolah. Setelah itu, korban di panggil oleh oknum GURU Bimbingan Konseling ( Guru BK ) yang berinisial ( MK) ke ruang koperasi sekolah. Namun, setelah sampai  di dalam ruangan koperasi sekolah, korban malah menerima perlakuan yang tak manusiawi," ujar Kartini 

    Lebih lanjut ibu dari korban dugaan pencabulan itu menuturkan bahwa anaknya dipaksa untuk melakukan apa yang diperintahkan oleh oknum Guru BK itu agar mengikuti semua kemauannya pada tanggal 10 Maret 2021 sekira pukul 10.00 siang.

    "Bahkan putri saya di ancam tidak akan diluluskan oleh oknum guru  yang berinisial ( MK ) jika tidak mengiyakan permintaannya.

    "Dengan penuh ketakutan, putri saya hanya bisa diam, sehingga oknum guru tersebut dengan begitu  leluasa mencium-cium anak saya dan meremas- remas payudaranya," tutur Kartini sembari menampakkan raut kesedihan.

    Ditanya soal harapannya, Kartini menginginkan agar oknum guru itu di proses secara hukum dan dirinya mendapatkan keadilan.

    "Saya berharap oknum guru BK yang mengajar di Sekolah SMA tempat anak saya sekolah agar diproses secara Hukum, dan supaya kami mendapatkan keadilan," pungkasnya.

    Sementara itu sebagai Kuasa pendamping dari korban dugaan pencabulan ,  Ketua LBH MABES ABD. RAHMAN S.H sangat optimis bahwa Kepolisian Resor ( Polres) Sumenep akan memberikan upaya optimal agar oknum Guru BK itu di proses hukum sesuai dengan UUD 1945.

    "Saya sebagai kuasa pendamping korban sangat optimis dan mengharapkan kasus dugaan pencabulan yg dilakukan oleh oknum Guru BK tersebut di proses sesuai UUD yg berlaku agar  tidak menjadi contoh dan menjadi preseden buruk bagi guru- guru yang lain," tandas ketua LBH Mabes ABD. RAHMAN SH. (IG/Timred )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini