Diduga Salah Tangkap Siswa Anak Seorang TNI Dianiaya Oknum Polisi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Diduga Salah Tangkap Siswa Anak Seorang TNI Dianiaya Oknum Polisi

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 04 Maret 2021, Maret 04, 2021 WIB Last Updated 2021-03-04T15:16:10Z
    masukkan script iklan disini


    Kapten TNI Giyatno bersama anaknya Kaesar Alir Arya Pradana (Foto Istimewa).

    Salahtuga (Jateng), Kabartujuhsatu.news, - Kasus salah tangkap terjadi di Salatiga, Jawa Tengah. Peristiwa nahas itu menimpa Kaesar Alif Arya Pradana (15), siswa Kelas IX SMP Negeri 4 Salatiga, Warga Komplek Asrama Tangsi Besar Salatiga. Pelakunya adalah tiga anggota polisi yang bertugas di Polsek Tingkir Salatiga.


    Arya yang merupakan anak kandung dari Kapten TNI Giyarno ini dianiaya dan dihajar di dalam mobil sembari mata serta mulutnya ditutupi lakban. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus dirawat di RS Dokter Asmir Kota Salatiga.


    Kapten TNI Giyarno, ayah kandung korban mengungkapkan, anaknya dituduh telah melakukan pencurian sepeda motor. Tuduhan ini merupakan pengakuan dari tersangka Angga, warga Tingkir yang telah ditangkap anggota Polsek Tingkir sebelumnya. Dari pengakuan itu, akhirnya empat anggota Polsek Tingkir menjemput Arya ke sekolahnya di SMP Negeri 4 Salatiga, Kamis pagi sekitar pukul 06.30 WIB kemarin.


    Begitu ditangkap, kedua tangan korban langsung diborgol di hadapan teman-teman sekolahnya. Kemudian dipaksa harus mau masuk mobil Daihatsu Xenia yang dibawa keempat anggota Polsek Tingkir. Di dalam mobil itulah, mata dan mulutnya dilakban lalu dipukul berkali-kali pada kepala, maupun bagian tubuh yang lain.


    "Tanpa izin dulu ke guru, langsung mencari saya. Begitu ketemu, tas saya dibawa langsung digeledah. Lalu, saya dibawa ke ruang guru dan dipaksa mengaku jika telah mencuri. Wong saya nggak mencuri, saya tetap tidak mengaku," kata Arya saat terbaring di Ruang Tulip 1 RS Dokter Asmir Salatiga didampingi ayahnya Jumat siang.


    "Setelah itu dipaksa dibawa masuk mobil yang dibawa polisi itu. Dalam perjalanan tangan saya sudah diborgol, mata dan mulut saya dilakban, bahkan saya langsung dipukuli berkali-kali menggunakan tangan dan sandal saat di dalam mobil. Saya dibawa ke daerah Kebun Karet Setro."


    "Kedua polisi itu bahkan menyatakan berani melakukan ini karena jabatannya dipertaruhkan. 


    "Usai dipukuli sampai lemas, kurang lebih pukul 08.30 WIB Arya langsung dikembalikan ke sekolahnya di SMPN 4 Salatiga.


    Kapten Giyarno, ayah korban yang berdinas di bagian Logistik Kodam IV/Diponegoro Kota Semarang mengaku bahwa mendapatkan kabar anaknya diduga dianiaya polisi dari sang istri.


    "Saya sendiri mendapat laporan dari istri saya sekitar jam dua siang. Istri mengatakan jika Arya telah dihajar dua orang polisi," kata Giyarno menambahkan.


    "Saat itu istri saya memberitahu kejadian ini melalui telepon sambil menangis.


    "Anehnya lagi, pihak guru tidak ada yang memberitahukan kejadian kepada saya atau istri saya serta saat Arya dibawa keluar oleh polisi itu, tidak ada guru yang melarangnya ataupun yang mengikuti kemana dibawa.


    Katanya, gurunya ketakutan dan dilarang mengikuti atau mendampingi Arya," jelasnya.


    Mendengar kabar itu, Giyarno mengaku emosi. Menurutnya saat itu masih pada jam belajar dan menjadi tanggung jawab sekolah atau guru. Namun, anehnya pihak sekolah masih tetap bungkam.


    "Terus terang, anak saya yang masih di bawah umur diperlakukan seperti itu, saya tidak terima.


    "Saya mendesak agar diproses sesuai hukum yang ada dan berjalan apa adanya.


    "Yang saya pertanyakan, anggota polisi dalam mencari informasi mengapa nekat melakukan pemukulan dan pemaksaan. Sekali lagi, proses hukum harus tetap berjalan," tandasnya.


    Sementara itu, Wakapolres Salatiga Kompol Yunaldi mengaku anggotanya memang melakukan pemukulan terhadap pelajar SMP tersebut. Mereka dari Polsek Tingkir, masing-masing Ipda AR, Aiptu TH dan Brigadir ED serta seorang anggota lagi sebagai sopir.


    "Kami mengakui, itu adalah kesalahan prosedur yang dilakukan anggota dan sekarang masih diproses atau dimintai keterangan. Harusnya, gaya-gaya lama tidak dilakukan polisi, jika memang tidak ada pengakuan, maka alat bukti lain yang diperbanyak," akunya.


    Saat ini, beberapa anggota polisi itu sudah menjalani pemeriksaan di Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Salatiga, Jawa Tengah.


    Sumber: merdeka.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini