Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, -Polres Soppeng Gelar Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tingkat Polres Soppeng yang dilaksanakan di Aula serba Guna Polres Soppeng jl. Samudra Kel. Botto Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Senin 22 Maret 2021.
Turut hadir Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak SE, Ketua DPRD Kab. Soppeng, Unsur Forkopimda, Wakapolres Soppeng bersama PJU Polres Soppeng, Kadis PUPR, Pimpinan CV. Nurul Mega Karya Pimcab Bank BTN Wajo, Personil serta Pengurus Bhayangkari Cabang Soppeng serta para tamu undangan lainnya.
Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K dalam sambutannya "memohon dukungan kepada semua pihak dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi bersih dan melayani ( WBBM ) dimana untuk menuju Zona Integritas setidaknya harus memenuhi Indikator". Ujarnya
Lanjut "dirinya menambahkan bahwa ada 6 Indikator yang harus dipenuhi tersebut diantaranya Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, dan Kualitas layanan publik, sehingga dapat melaksanakan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Polri yang baik, Efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan profesional dalam mewujudkan Polri yang Presisi".Pungkasnya
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas oleh Kapolres Soppeng dan disaksikan langsung oleh Bupati Soppeng, Ketua DPRD Kab. Soppeng, Kajari, Dandim 1423 serta Ketua Pengadilan Negeri Soppeng. (Humas).