Dua Pelaku Penyebaran Video Syur Mirip Artis GL Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Raup Keuntungan 75 Juta
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Dua Pelaku Penyebaran Video Syur Mirip Artis GL Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Raup Keuntungan 75 Juta

    Kabartujuhsatu
    Senin, 01 Maret 2021, Maret 01, 2021 WIB Last Updated 2021-03-01T14:33:59Z
    masukkan script iklan disini

    Dua pelaku saat digelandang oleh tim Reskrim Polresta Jakarta Barat (Foto Istimewa).

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka pengupload / penyebar video syur mirip artis Gl yang viral beberapa waktu yang lalu di media sosial

    Setelah sebelumnya artis GL telah memenuhi panggilan dari penyidik sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan nya sebagai saksi terkait video syur tersebut

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimsus Akp Fahmi Fiandri  menerangkan saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar mengatakan dua tersangka adalah yang mengupload video  dengan masif video mirip artis GL.

    "Tersangka yang diamankan NK dan MSA," ungkap Kombes Ady, Senin (01/03/2021)

    Ady menjelaskan, kedua tersangka melakukan aksinya dengan peran berbeda-beda. untuk tersangka NK merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. 

    Pihaknya dibawah pimpinan kanit krimsus Akp Fahmi Fiandri bersama anggota berhasil mengamankan Tersangka NK ditangkap di wilayah Halimun Bandung Jawa Barat  

    "Tersangka NK mempunyai Tweeter dengan followers sebanyak 10 ribu. Jadi, dia menjalankan aksinya demi meraup keuntungan dari jumlah follower," jelas Ady.

    Ady menambahkan, sedangkan tersangka MSA ditangkap di daerah Trenggalek jawa timur Dia sempat bersembunyi di dalam hutan. 

    tersangka MSA mempunyai website dengan jumlah follower sebanyak 14 ribu.

    Tersangka mengambil keuntungan dengan mencari member, apabila ada member dengan berbayar sekitar Rp 300 ribu.
    Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta.

    "Adapun motifnya sama dengan NK, yaitu meraup keuntungan dari jumlah pengikut atau jumlah follower. Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta," tambahnya.

    Kekinian, dua tersangka tersebut ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.




    Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi menjelaskan terkait video syur tersebut beredar dan adanya dugaan milik artis GL pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih mendalam terkait ada dua hal yang berbeda yakni isi konten tersebut 

    " kedua tersangka yang kami amankan tersebut mereka menyebarkan menggunakan medsos Twitter dan website, yang bersangkutan menyebarkan dengan tujuan mendapatkan keuntungan" ujar Akbp Teuku Arsya Khadafi 

    Pihaknya juga masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dimana pelaku yang berhasil kami amankan ini merupakan pelaku pertama kali yang menyebarkan konten video syur tersebut 

    Sebelumnya diberitakan, beredar di dunia maya kasus dugaan video syur menjerat artis pesinetron yang mirip dengan GL. 

    Seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha melaporkan selebritas berinisial GL ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial, Kamis (11/2/2021) lalu.

    "Saya khawatir, kita semua kan punya keponakan, saudara yang di bawah umur, sedangkan yang menggunakan teknologi tidak ada batasan usia," kata Senanatha.

    Senanatha mengaku khawatir jika video tersebut ditonton oleh berbagai kalangan, video tersebut dapat merusak moralitas.

    Atas alasan tersebut, ia melaporkan GL ke Polres Jakarta Barat.

    Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini